“Kekhawatiran ini tentunya beralasan,” ujarnya.
Retno mengatakan potensi kerugian akibat pelanggaran data global diperkirakan mencapai 5 triliun dolar AS (Rp71,67 kuadriliun) pada 2024.
“Kolaborasi internasional, oleh karena itu, diperlukan untuk meningkatkan global trust dalam pemanfaatan platform digital,” katanya.
Retno mengatakan kepercayaan dapat dibangun melalui jaminan keamanan dan privasi data terkait pembayaran digital yang aman dan sistem perlindungan konsumen yang jelas.