Pandemi Perparah Krisis Air Tanah dan Amblasnya Wilayah Pesisir

Liberty Jemadu

Senin, 11 April 2022 | 23:28 WIB
Pandemi Perparah Krisis Air Tanah dan Amblasnya Wilayah Pesisir
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kita mesti mengambil langkah tegas untuk mengendalikan pengambilan air tanah melalui berbagai pengaturan dan kebijakan. Sebab, jika tren penggunaan air tanah yang meningkat sejak sebelum pandemi terus terjadi, maka muka air tanah berisiko menurun lebih cepat lagi, yang dapat memperparah bencana amblesnya tanah.

Kebijakan pengendalian perlu diperkuat

Pemerintah perlu memperkuat pencatatan pengambilan air tanah yang dilakukan masyarakat, mulai dari rumah tangga, program pemerintah, sektor pertanian, hingga pelaku usaha. Saat ini kami menduga jumlah sumur yang tidak tercatat atau yang belum berizin masih jauh lebih banyak daripada sumur berizin atau yang tercatat di pemerintah daerah.

Pencatatan juga mencakup pengambilan air tanah dari sumur yang dibuat dalam rangka pemenuhan air bersih untuk masyarakat. Selama ini, pendataan pengambilan air tanah untuk program pemerintah untuk perusahaan daerah air minum (PDAM) atau program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) juga belum optimal.

Pencatatan ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko akibat pengambilan air tanah besar-besaran. Misalnya, cekungan air tanah Ngawi-Ponorogo yang merupakan cekungan yang berada di wilayah pertanian sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan muka air tanah. Penurunan tersebut terindikasi sebagai akibat maraknya pengambilan air tanah untuk pertanian.

Pengaturan konservasi air tanah dalam UU juga perlu diperluas. Undang-undang Sumber Daya Air di Indonesia selama ini juga belum banyak menyentuh pentingnya konservasi air tanah. Sejauh ini pengaturan dalam beleid tersebut lebih banyak bernuansa pemerataan akses air.

Walaupun sudah diatur dalam UU dan peraturan pemerintah, pemberian izin terhadap pengusahaan air tanah kerap menjadi celah untuk mencari keuntungan kelompok dan pribadi, karena kurangnya kapasitas pemantauan terpadu oleh pemerintah. Contohnya, pihak swasta juga sempat menjadi tersangka pelanggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah kerap kebingungan karena aturan perizinan pengusahaan air tanah tidak selaras dengan aturan pajak daerah dan retribusi, juga dengan hak guna air.

Penelitian yang tengah kami kerjakan tentang regulasi dan kebijakan sepanjang 2021 (belum dipublikasi) turut menunjukkan kebijakan sumber daya air yang tidak terintegrasi. Masing-masing sektor kelembagaan memiliki regulasinya sendiri tentang pengelolaan air.

Terlebih lagi, Indonesia belum memiliki peta skala besar terkait ketersediaan air tanah..

baca juga

Kita memerlukan regulasi terpadu yang mampu mendorong solusi teknis pengelolaan air yang berkelanjutan. Harapannya, risiko penurunan muka tanah maupun risiko kekeringan sebagai imbas dari iklim yang berubah dapat diantisipasi sejak dini.

Indonesia dapat mencontoh Tokyo, salah satu kota terpadat di dunia, yang mampu menahan laju penurunan muka air tanah dalam waktu 20 tahun, sekaligus membendung pencemaran air tanah melalui regulasi pemompaan air. Solusi tersebut diimbangi dengan menawarkan peralihan sumber air pada air permukaan seperti sungai, danau, dll; serta mengatur pemakaian air oleh industri.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

The Conversation

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Tak Hanya Jadi Sumber Air Bersih, Bagaimana Air Tanah Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon?

Tak Hanya Jadi Sumber Air Bersih, Bagaimana Air Tanah Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:38 WIB

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:05 WIB

Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta

Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:25 WIB

Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah

Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:49 WIB

Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut

Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut

News | Senin, 28 Juli 2025 | 10:13 WIB

Pesisir Utara Demak Diprediksi Tenggelam 2030 Akibat Krisis Iklim

Pesisir Utara Demak Diprediksi Tenggelam 2030 Akibat Krisis Iklim

Foto | Kamis, 05 Juni 2025 | 08:55 WIB

Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi

Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi

Otomotif | Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:51 WIB

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Video | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:00 WIB

Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman

Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×