Cemohan untuk Pawang Hujan Rara Buktikan Lunturnya Pengakuan Hak Adat dan Budaya Tradisional di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 05:05 WIB
Cemohan untuk Pawang Hujan Rara Buktikan Lunturnya Pengakuan Hak Adat dan Budaya Tradisional di Indonesia
Seorang wanita melakukan ritual tradisional agar cuaca cerah saat sesi latihan MotoGP Mnadalika 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (18/3/2022). [SONNY TUMBELAKA / AFP]

Suara.com - Publik sempat dihebohkan dengan sosok Rara, seorang pawang hujan yang jasanya digunakan untuk menghentikan hujan deras pada saat perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Maret lalu. Ritual yang dilakukan Rara mendapat banyak komentar negatif dari masyarakat.

Banyak yang membenturkan aksi tersebut dengan keyakinan beragama. Mereka mempertentangkan, mendiskreditkan, melecehkan, bahkan menyatakan bahwa apa yang dilakukan Rara adalah sesuatu yang haram.

Komentar-komentar negatif terhadap Rara sebagian besar berasal dari kelompok sosial dan keagamaan mayoritas yang acapkali memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam mengembangkan narasi yang menegasikan pengetahuan tradisional.

Padahal, keberadaan pawang hujan merupakan suatu bentuk eksistensi pengetahuan tradisional masyarakat, atau pengetahuan yang dibangun dari generasi ke generasi oleh sebuah kelompok masyarakat yang hidupnya dekat dengan alam, seperti masyarakat adat.

Seorang wanita melakukan ritual tradisional agar cuaca cerah saat sesi latihan MotoGP Mnadalika 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (18/3/2022). [SONNY TUMBELAKA / AFP]
Seorang wanita melakukan ritual tradisional agar cuaca cerah saat sesi latihan MotoGP Mnadalika 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (18/3/2022). [SONNY TUMBELAKA / AFP]

Pengetahuan adat yang ditinggalkan

Indonesia adalah bangsa majemuk yang memiliki beragam suku dan etnis dengan beragam tradisi dan budaya.

Selain pawang hujan, pernah dikenal istilah dukun atau orang pintar yang mempraktikkan pengobatan tradisional atau mekanisme pengobatan berdasarkan kepercayaan tertentu, dengan menggunakan mantra dan jampi-jampi. Ada pula tradisi penggunaan ramuan obat dari tumbuhan hutan, pengelolaan lahan dengan pengetahuan adat, hingga pengetahuan tradisional tentang mitigasi bencana alam.

Namun, seiring adanya modernisasi di berbagai lini kehidupan, eksistensi pengetahuan tradisional perlahan mulai terkikis, termasuk oleh narasi agama modern. Ini bisa dilihat dalam polemik pawang hujan tadi.

Contohnya, penceramah kondang Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri, atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya, mengemukakan bahwa dalam pandangan Islam, percaya pada pawang hujan adalah haram hukumnya.

Baca Juga: Setelah Pawang Hujan MotoGP, Kini Mbak Rara Ikut Jadi Tim Jalan Tol Japek II, Layani Doa Kawal Cuaca

Contoh lain, Pendeta Gilbert Lumoindong memberikan pemahaman bahwa dalam pandangan Kristen, pawang hujan adalah roh kegelapan, roh setan.

Narasi-narasi segelintir tokoh agama telah memberikan citra negatif terhadap pengetahuan tradisional yang sebenarnya telah dilestarikan turun-temurun. Inilah yang menyebabkan hampir punahnya tradisi lokal.

Tradisi pawang hujan sendiri sudah dilakukan secara turun temurun dan dikenal sejak lama oleh masyarakat Indonesia, dengan penamaan dan ritual yang bervariasi.

Masyarakat Pandeglang, misalnya, juga akrab dengan istilah “nyarang hujan”, berupa ritual yang dilakukan pawang hujan ketika menyelenggarakan acara pernikahan, khitanan, dan acara-acara lain.

Di masyarakat Betawi, pawang hujan dikenal dengan sebutan dukun pangkeng, dan selalu ada dalam setiap acara hajatan.

Pada masyarakat Karo di Sumatera Utara, dikenal tradisi meminta hujan dengan ritual Tari Gundala-Gundala. Tradisi serupa juga dapat ditemukan di Karangasem, Bali yang dikenal dengan nama Gebug Ende, yaitu tarian yang dilakukan dengan memukul rotan untuk mendatangkan hujan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI