Tri Hadirkan Layanan Bima Asuransi

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 08:34 WIB
Tri Hadirkan Layanan Bima Asuransi
Tri menghadirkan layanan BimaAsuransi. [Indosat Ooredoo Hutchinson]
Tri Indonesia. [Tri.co]
Tri Indonesia. [Tri.co]

Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti:

  • Meninggal Dunia, sebesar Rp5.000.000,-
  • Biaya penguburan, maksimal Rp500.000,-
  • Cacat Tetap, maksimal Rp5.000.000,-
  • Kehilangan Kendaraan, sebesar Rp2.000.000,-
  • Biaya Perawatan, maksimal Rp500.000,-
  • Tanggung Jawab ke pihak ketiga, sebesar Rp500.000,-

Kedepannya, Tri juga akan semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI