"Nantinya, konten-konten tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia saat sedang melihat televisi," kata Agung.
Terkait kebebasan membuat konten di media digital, menurutnya, ketika masyarakat mendapatkan kurikulum Pancasila, maka hal itu menjadi inspirasi dalam membuat konten. Terutama bagi generasi milenial, pendidikan Pancasila akan menuntun mereka dalam perilaku sehari-hari termasuk saat membuat konten.
Oleh karena itu, KPI mendukung dan mengapresiasi upaya penguatan nilai-nilai Pancasila masuk ke dalam konten media digital, termasuk media penyiaran.
"KPI juga mengapresiasi upaya BPIP mengembalikan pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan mulai dari PAUD (pendidikan anak usia dini) hingga perguruan tinggi yang telah lama hilang," ujarnya. [Antara]