Setidaknya ada enam kabupaten yang memiliki kondisi gangguan keamanan yang tergolong tinggi, antara lain Kabupaten Intan Jaya (55 kasus), Kabupaten Mimika (50 kasus), Kabupaten Puncak (43 kasus), Kabupaten Puncak Jaya (37 kasus), dan Kabupaten Yahukimo (15 kasus).
Hasil riset menunjukkan bahwa secara konsisten, KKB menjadi aktor utama dalam setiap kekerasan yang terjadi. Jumlah kasusnya bahkan meningkat pesat dalam 6 tahun terakhir (2016-2021).
KKB kerap melakukan provokasi, bahkan penyerangan ke pos-pos aparat militer dan kepolisian. Disaat bersamaan, OAP maupun non-OAP tak luput dari teror, terlebih menjadi target kekerasan.
Seorang informan dari Ilaga, Kabupaten Puncak, mengatakan:
“Kondisi di Ilaga kurang kondusif karena gangguan keamanan KKB. Sejak 2019, KKB tidak segan melukai, bahkan menghilangkan nyawa TNI/Polri dan warga sipil. Perusakan dan pembakaran fasilitas publik dan permukiman penduduk membuat masyarakat resah.”
Salah satu faktor yang membuat KKB tetap eksis adalah sulitnya mengidentifikasi keberadaan mereka, terutama ketika mereka berbaur dengan masyarakat. Kondisi ini membuat mereka kerap tak terjamah penegak hukum, sehingga sulit dijatuhi hukuman.
Berdasarkan laporan riset kami, terdapat 348 kasus konflik di Papua terjadi dalam 11 tahun terakhir yang sedikitnya memakan 2.118 korban. Sebanyak 1.654 jiwa mengalami luka-luka, sementara 464 lainnya meninggal dunia. Angka riil korban jiwa diyakini jauh lebih besar lagi.
Riset kami juga menunjukkan bahwa warga sipil, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP, menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dari 1.654 korban luka, 87% di antaranya (1.433 korban) merupakan warga sipil. Sementara, warga sipil yang meninggal dunia ada 320 orang (dari total 464 korban jiwa).
Baca Juga: Pilot SAM Air Langsung Dievakuasi ke Jayapura Usai Diserang OPM di Nduga Papua
Selain menyebabkan korban jiwa, gangguan keamanan mengakibatkan masyarakat mengalami trauma dan ketakutan berkepanjangan. Ancaman keselamatan dirasakan segenap masyarakat dari pemuka agama, tetua adat, aparat pemerintah, guru, dokter, perawat, pengusaha, hingga masyarakat umum.