IDC: Pasar Ponsel Indonesia Lesu Akibat Kenaikan Harga Barang Pokok

Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:49 WIB
IDC: Pasar Ponsel Indonesia Lesu Akibat Kenaikan Harga Barang Pokok
Ilustrasi smartphone. [Gerd Altmann/Pixabay]
Ilustrasi thr (Pixabay/ekoanug)
Ilustrasi thr (Pixabay/ekoanug)

Sayangnya pemerintah juga menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 ke 11 persen per 1 April 2022. Alhasil kenaikan pajak ini berimbas pada kenaikan harga barang, termasuk ponsel.

Hal itu juga diperparah dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax.

"Harga yang lebih tinggi diperkirakan akan menambah tekanan pada daya beli konsumen. Vendor mungkin tidak dapat menyerap kenaikan harga di atas level tertentu, sehingga mengakibatkan harga jual keseluruhan jadi lebih tinggi," jelas Vanessa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI