Negara Mayoritas Islam Cepat Bereaksi Terhadap Penistaan Agama, Tapi Mengapa Diam Ketika Umat Muslim Dianiaya?

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:05 WIB
Negara Mayoritas Islam Cepat Bereaksi Terhadap Penistaan Agama, Tapi Mengapa Diam Ketika Umat Muslim Dianiaya?
Protes warga muslim India buntut jubir partai penguasa hina Nabi Muhammad. (Foto: AFP)

Kala itu dalam pidato sambutannya, Sharma hanya menggunakan satu narasi tentang usia Aisyah, dan mengabaikan alternatif penjelasan lain.

Mengutamakan penistaan agama, bukan HAM

Ini bukan pertama kalinya negara-negara Islam bereaksi terhadap dugaan pencemaran nama baik terhadap Nabi Muhammad. Pada 1989, Pemimpin Tertinggi Iran, Ruhollah Khomeini, menyerukan kepada umat Muslim untuk membunuh novelis Salman Rushdie karena bukunya yang berjudul The Satanic Verses dianggap menghina Muhammad.

Sejumlah wanita ikut barisan aksi Bela Nabi yang digelar FPI Cs di depan Kedubes India di Jakarta. (Suara.com/Arga)
Sejumlah wanita ikut barisan aksi Bela Nabi yang digelar FPI Cs di depan Kedubes India di Jakarta. (Suara.com/Arga)

Pada 2006, negara-negara Timur Tengah ramai-ramai memboikot produk Denmark di seluruh kawasan tersebut sebagai reaksi terhadap puluhan kartun yang diterbitkan dalam sebuah surat kabar. Kartun-kartun tersebut dianggap mengejek Muhammad dan menghina Islam.

Ada pola menarik yang terlihat dari sikap negara-negara mayoritas Muslim: Mereka sangat vokal dalam kasus serangan verbal maupun artistik terhadap nilai-nilai Islam, tapi cenderung diam tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap individu Muslim sendiri.

Selama lebih dari satu dekade, sudah banyak masyarakat Muslim di India yang mengeluhkan maraknya pelanggaran terhadap hak-hak mereka, tapi negara-negara mayoritas Muslim telihat tidak menunjukkan reaksi yang signifikan terhadap BJP.

Contoh lainnya adalah apa yang terjadi di Cina terhadap Muslim Uyghur. Pemerintah Cina telah mempersekusi 12 juta Muslim Uyghur selama bertahun-tahun, tapi tidak ada negara Islam yang menunjukkan reaksi keras.

Negara-negara tersebut justru malah berfokus kepada kepentingan materi mereka dan menutup mata terhadap bagaimana Cina memperlakukan kelompok minoritas Muslim di sana.

Standar ganda tersebut dapat dijelaskan dengan meluasnya otoritarianisme di dunia Muslim. Dari 50 negara Muslim di dunia, hanya lima yang menerapkan prinsip demokrasi.

Baca Juga: Kemenlu RI Diminta Selesaikan Kasus Penghinaan terhadap Islam di India

Sebagian besar pemerintahan otoriter di negara-negara mayoritas Muslim memiliki aturan hukum tentang penistaan agama yang mengkriminalisasi individu yang mengeluarkan pernyataan asusila dan menyuarkan pandangan yang berbeda.

Aturan tersebut membuat pemerintah negara-negara mayoritas Muslim ini menuntut hukuman terhadap pelaku penistaan dan pencemaran nama baik yang terjadi India maupun negara-negara yang bukan mayoritas Muslim.

Karakteristik lain dari pemerintahan Islam otoriter adalah mereka sendiri kerap melakukan pelanggaran terhadap hak-hak agama dan etnis minoritas di negaranya.

Di Pakistan, misalnya, pelanggaran dihadapi oleh kelompok Ahmadiyah, Syiah, Hindu dan beberapa komunitas agama minoritas lainnya. Di Iran, etnis minoritas – termasuk Turki Azerbaijan, Baluchis dan Kurdi – menghadapi diskriminasi di sektor pendidikan dan pekerjaan. Oleh karena itu, narasi penegakan HAM di luar negeri akan bertentangan dengan kebijakan dalam negeri negara-negara ini.

Otoritarianisme di negara-negara mayoritas Muslim membawa konsekuensi tragis bagi minoritas Muslim di India dan negara lain. Reaksi emosional jangka pendek mereka terhadap beberapa kasus pencemaran nama baik tidak akan membantu memperbaiki kondisi penderitaan minoritas Muslim, yang sebenarnya membutuhkan dukungan yang lebih konsisten.

The Conversation

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI