Lebih lanjut Nenden menilai kalau kebijakan ini bakal merepotkan Kementerian Kominfo sendiri. Pasalnya, pemutusan akses platform digital populer itu bakal menimbulkan protes massa.
"Ini juga akan merepotkan kominfo sendiri jika mereka beneran memblokir platform digital, kan sudah pasti protes massa semakin besar. Sekarang kita lihat, banyak orang yang resah platform digital diblokir, dan mereka akan terganggu aktivitasnya," jelas dia.