Kominfo Bantah Bisa Intip Chat WhatsApp dan Email lewat Aturan PSE

Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:55 WIB
Kominfo Bantah Bisa Intip Chat WhatsApp dan Email lewat Aturan PSE
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan membantah jika aturan PSE bisa memaksa WhatsApp membuka isi pesan pengguna ke pemerintah. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut Semuel menuturkan kalau sebelum ada aturan PSE yang sekarang, pihak aparat penegak hukum pun juga sudah memiliki kewenangan untuk membuka data pengguna.

"Makanya aturan ini justru me-limit (membatasi). Jangan sampai melebar ke mana-mana, biar lebih spesifik," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI