4. Kenali fitur-fitur pengaman aplikasi
Di dalam aplikasi media sosial sebenarnya sudah ada berbagai fitur keamanan yang disediakan, seperti Two Factor Authentication (2FA), One Time Password (OTP), End-to-end encryption, setelan privasi, peringatan masuk akun, dan lainnya. Kenali dan aktifkan fitur-fitur tersebut untuk menambah keamanan saat bersosial media.
5. Hati-hati saat menggunakan VPN (Virtual Private Network)
Melihat isu pemblokiran oleh Kominfo yang baru terjadi belakangan ini, penggunaan VPN di Indonesia meningkat secara pesat guna mengakses situs-situs yang diblokir tersebut.

Namun, penggunaan VPN terutama yang gratis membuka kemungkinan data-data pribadi yang ada di dalam perangkat kita dicuri oleh penjahat siber serta infeksi malware yang dapat menyusupi VPN.
Hindari login akun media sosial dan aplikasi perbankan jika menggunakan VPN.
Andri juga menambahkan bahwa jika ada masyarakat yang terlanjur terkena serangan siber, segera lakukan upaya permintaan reset password atau penggantian password kepada aplikasi dan juga menghubungi layanan bantuan, dari platform tersebut untuk dapat dibantu memulihkan akses akun yang dicuri.
“Sama halnya dengan menjaga keamanan di dunia nyata, menjaga keamanan di dunia digital merupakan tindakan ekstra yang mungkin bagi sebagian masyarakat dirasa tidak nyaman," tutup Andri.