Kebocoran 150 juta data penduduk Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya, beberapa pihak menduga kebocoran tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Siber dan Sandi Negara pun mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kebocoran data tersebut. Berikut ini fakta dugaan kebocoran 150 juta data penduduk Indonesia selengkapnya:
1. Menkominfo Lempar Pertanyaan ke BSSN
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate mengatakan sebaiknya pertanyaan tentang kebocoran 150 juta data penduduk ditanyakan ke BSSN yang membidangi cyber security.
"Sebaiknya ditanyakan ke BSSN yang membidangi cyber security," kata Plate saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Rabu (7/9/2022).
Dasar dari argumennya tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
2. Bantahan KPU
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan pengecekan data terhadap situs breached.to dan pihaknya membantah bahwa database itu dari KPU.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik. KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut, dan menyatakan bahwa data tersebut bukan bersumber dari KPU," kata Betty dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (7/9/2022).
3. KPU akan Bekerja Sama dengan Polisi
Atas tuduhan tersebut, Betty mengatakan KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian Republik indonesia dalam mengusut pelaku penyebaran data pribadi penduduk Indonesia.
"Pengusutan dan penelusuran dilakukan baik dari sisi penjual ataupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," tegasnya
4. KPU Menjamin Data Penduduk di KPU Aman
Pihak KPU mengatakan bahwa data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentisitas, keamanan, dan kerahasiaannya, termasuk dalam hal ini data pemilih.
5. Data Dikompres oleh Hacker
Kebocoran 150 juta data penduduk tersebut memiliki ukuran hingga 20GB, pelaku mampu memperkecilnya menjadi 4GB saja. Kebocoran data terjadi pada September 2022.
6. Data yang Bocor Mencakup Identitas Personal
Data yang bocor tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Usia, Alamat, Status Disabilitas.
Hacker sempat memberikan sampel data sesuai kategori tertentu. Ia juga menjual data dengan harga US$5000 atau Rp74,6 Juta.
7. Indonesia Belum Ada UU Perlindungan Data Pribadi
Berkaitan dengan kebocoran data Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan bahwa Indonesia belum ada Undang-undang perlindungan data pribadi.
Oleh karena itu, negara tidak mampu memaksa PSE mengamankan data dan sistem yang mereka kelola. Akhirnya kebocoran data pun tidak ada yang bertanggung jawab.
8. Pelaku yang Sama dengan Pencuri 1,3 Miliar Data SIM
Hacker Bjorka yang merupakan pelaku pencurian data SIM sebanyak 1,3 Miliar tersebut ternyata juga menjadi pelaku dalam kasus bocornya data 150 penduduk Indonesia ini.
Demikian 8 fakta dugaan kebocoran 150 juta data penduduk Indonesia. Pratama mengingatkan agar kebocoran data tersebut jangan sampai mengganggu pelaksanaan Pemilihan Umum pada 2024.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma