Kasus Elon Musk yang Batal Akuisisi, Twitter Sempat Setuju Bayar Rp 103 Miliar ke Whistleblower Agar Jaga Rahasia

Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 10 September 2022 | 08:59 WIB
Kasus Elon Musk yang Batal Akuisisi, Twitter Sempat Setuju Bayar Rp 103 Miliar ke Whistleblower Agar Jaga Rahasia
Logo Twitter. (Shutterstock)

Suara.com - Twitter dikabarkan pada Juni 2022, setuju untuk membayar 7 juta Dolar AS atau senilai Rp 103 miliar kepada whistleblower mantan kepala keamanannya, Peiter Zatko yang tuduhannya akan menjadi bagian dari kasus Elon Musk terhadap perusahaan itu. Dilansir dari CNET, Sabtu (10/9/2022), The Wall Street Journal melaporkan  hal tersebut dari orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, pada hari Kamis (8/9/2022). 

Penyelesaian rahasia Juni lalu terkait dengan kompensasi hilangnya waktu untuk Zatko dan mengikuti mediasi selama berbulan-bulan lebih dari puluhan juta dolar dalam pembayaran potensial yang seharusnya ia terima. Hal tersebut sebagai bagian dari penyelesaian yang diselesaikan beberapa hari sebelum Zatko mengajukan pengaduan pelapornya pada bulan Juli.

Twitter diketahui memecat Zatko pada Januari. Perusahaan menolak berkomentar tentang penyelesaian yang dilaporkan. Zatko, yang dikenal sebagai Mudge di komunitas peretas, menuding Twitter memprioritaskan pertumbuhan daripada keselamatan dan keamanan pengguna. Hal tersebut juga mencakup tuduhan bahwa Twitter berbohong kepada miliarder Elon Musk tentang jumlah akun bot di platformnya.

Sebelumnya, Elon Musk menggunakan klaim Zatko tersebut terhadap perusahaan saat dia mencoba untuk mundur dari pembelian Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 653 miliar. Twitter telah membantah klaim Zatko dan mengatakan tuduhannya tidak akurat, tidak konsisten dan tidak memiliki konteks.

Sebagai informasi, Twitter menggugat Elon Musk pada Juli di Pengadilan Delaware untuk menyelesaikan pembelian multi-miliar dolarnya atas platform media sosial.

Twitter dan Musk dijadwalkan untuk diadili pada 17 Oktober. Elon Musk mencoba menggunakan penyelesaian untuk mengakhiri kesepakatannya dengan Twitter lagi. Pengacaranya mengirim surat ke Twitter yang menuduh bahwa perusahaan melanggar perjanjian merger karena tidak mengungkapkan penyelesaian dengan Zatko atau meminta persetujuan Musk. Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang surat itu.

Sebagai bagian dari penyelesaiannya dengan Twitter, Zatko menyetujui perjanjian kerahasiaan yang melarang dia berbicara secara terbuka tentang masa kerjanya di Twitter atau segala sesuatu yang meremehkan perusahaan. Namun itu tidak mencegah Zatko untuk bersaksi di depan Kongres atau mengajukan pengaduan pelapor.

Zatko dijadwalkan untuk bersaksi di depan Komite Kehakiman Senat AS tentang masalah keamanan Twitter pada Selasa (13/9/2022).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Twitter Tentukan Batas Penggunaan Fitur Edit Tweet

Twitter Tentukan Batas Penggunaan Fitur Edit Tweet

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 13:57 WIB

Cara Hapus Akun Twitter via Aplikasi Secara Permanen

Cara Hapus Akun Twitter via Aplikasi Secara Permanen

News | Jum'at, 09 September 2022 | 12:40 WIB

Twitter Hapus Cuitan Keji dan Rasis atas Wafatnya Ratu Elizabeth II

Twitter Hapus Cuitan Keji dan Rasis atas Wafatnya Ratu Elizabeth II

Tekno | Jum'at, 09 September 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×