Menjamurnya Pinjaman Online, Cek Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 19:25 WIB
Menjamurnya Pinjaman Online, Cek Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
Ilustrasi pinjaman online. [Dok.Antara]

Suara.com - Di zaman teknologi yang semakin maju seperti sekarang ini, pasti anda sudah tidak asing lagi kan dengan yang namanya pinjaman online (Pinjol). Pinjol atau pinjaman online adalah sebuah layanan pinjam uang secara online yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan tanpa  jaminan.

Akhir-akhir ini pun layanan pinjaman online semakin diminati oleh banyak orang yang menawarkan proses transaksi yang cukup mudah. Dimana anda hanya perlu mengisi formulir peminjaman yang berisi identitas diri, nomor kontak, jumlah pinjaman, dan rekening bank pribadi.

Setelah itu pihak pinjol akan melakukan pengecekan terhadap data-data yang anda kirim. Apabila data-data tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak pinjol, maka anda akan langsung menerima transferan uang sesuai dengan nominal pinjaman yang kamu ajukan.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pihak pinjol untuk melakukan pinjaman uang,  membuat banyak orang tidak memperhatikan apakah penyedia layanan pinjol yang dipilih tersebut legal atau tidak.  Sebab penyedia layanan pinjol terdiri dari dua jenis yaitu pinjol legal dan pinjol ilegal.

Secara singkat bisa dijelaskan bahwa pinjol legal merupakan layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diawasi dan terjamin keamanannya. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK.

Lalu apa saja sih perbedaan dari pinjol legal dengan pinjol ilegal? Berikut ulasan perbedaan pinjol ilegal dan pinjol legal : 

1. Pinjol legal terdaftar di OJK, sehingga anda bisa mendownload aplikasi pinjaman online dengan logo OJK di playstore maupun appstore.   Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.

2. Pinjol legal selalu melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui iklan dan promosi secara resmi. Sementara pinjol ilegal melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui pesan SMS ataupun Whatsapp.

3. Pinjol legal akan mewajibkan anda untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.  Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terlalu memperhatikan dokumen persyaratan dan hanya akan meminta seluruh akses pribadi ke HP anda

4. Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam.  Sehingga anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya. Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.

6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.

7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan

8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.

Itulah pembahasan ringkas mengenai pinjol yang harus anda ketahui.  Sehingga anda lebih waspada lagi pada saat ingin melakukan pinjaman secara online. Jadi, jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal ya! [Jeffry Francisco]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Pinjaman Online Bisa Lapor Langsung ke Warung Waspada Pinjol, Begini Caranya

Korban Pinjaman Online Bisa Lapor Langsung ke Warung Waspada Pinjol, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 13:21 WIB

Terpercaya, Ini Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Jadi Referensi

Terpercaya, Ini Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Jadi Referensi

Tekno | Jum'at, 16 September 2022 | 08:53 WIB

Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Jangan Sampai Kena Tipu !

Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Jangan Sampai Kena Tipu !

Tekno | Kamis, 15 September 2022 | 08:27 WIB

Agar Tak Jadi Korban Penipuan, Ini Deretan Aplikasi Pinjol OJK 2022 yang Bisa Jadi Referensi

Agar Tak Jadi Korban Penipuan, Ini Deretan Aplikasi Pinjol OJK 2022 yang Bisa Jadi Referensi

Tekno | Rabu, 14 September 2022 | 18:37 WIB

OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Asuransi Bermasalah

OJK Ancam Cabut Izin Perusahaan Asuransi Bermasalah

Batam | Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB

Terkini

5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!

5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:45 WIB

4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!

4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:10 WIB

5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:10 WIB

5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan

5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:05 WIB

36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April

36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:45 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis

30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:32 WIB

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:05 WIB

Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya

Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:26 WIB

65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic

65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:20 WIB