TikTok Now Resmi Diluncurkan ke Indonesia, Apa Bedanya dengan TikTok Biasa?

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Senin, 19 September 2022 | 18:45 WIB
TikTok Now Resmi Diluncurkan ke Indonesia, Apa Bedanya dengan TikTok Biasa?
Ilustrasi TikTok. [Pixabay]
TikTok Now hadir di Indonesia. [TikTok Indonesia]
TikTok Now hadir di Indonesia. [TikTok Indonesia]

Selain itu, TikTok Now dirancang dengan mempertimbangkan keamanan dan privasi komunitas TikTok.

Kreator konten memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka.

"Mereka dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka. Jika seseorang menemukan perilaku yang mereka yakini melanggar Panduan Komunitas TikTok, mereka dapat melaporkannya untuk ditinjau," kata TikTok Indonesia.

Aturan lain yang berlaku di TikTok Now yakni:

  1. Jika seseorang di bawah usia 16 tahun membuat akun untuk menggunakan aplikasi TikTok Now, sama seperti TikTok, akun mereka akan diatur menjadi akun private secara default.
  2. Pengguna yang berusia di bawah 18 tahun tidak akan dapat membagikan konten mereka di laman Explore.
  3. Pengguna berusia antara 13 dan 15 tahun akan memiliki opsi komentar "Hanya untuk Teman" untuk membantu melindungi pengguna dari interaksi yang tidak diinginkan
  4. Pengguna yang berusia 18 tahun ke atas memiliki setelan berbagi tambahan. Selain berbagi dengan sesama teman, mereka dapat memilih untuk membagikan postingan mereka dengan komunitas TikTok Now yang lebih luas berdasarkan pengaturan privasi yang telah mereka pilih.

Pengaturan default di TikTok Now adalah 'Teman dapat melihat'. Tapi pengguna juga bisa mengubah pengaturan privasi di TikTok Now.

Caranya:

  • Pada layar Post, ketuk opsi Teman dapat melihat.
  • Pilih siapa yang ingin kamu berikan izin untuk melihat unggahan TikTok Now milikmu
  • Teman dapat melihat: Siapa pun yang mengikutimu dan yang kamu ikuti kembali akan dapat melihat TikTok Now milikmu.
  • Semua Orang: Siapa pun yang berada di wilayahmu dapat melihat unggahan TikTok Now milikmu.

Tapi perlu diingat, orang yang tidak mengikutimu dan orang tidak kamu ikuti tidak dapat memberikan komentar atau berinteraksi dengan unggahan TikTok Now milikmu.

"TikTok Now akan diluncurkan di seluruh dunia selama beberapa minggu mendatang. TikTok selalu bersemangat untuk belajar dari komunitas dan terus meningkatkan, memperkaya, dan memperluas pengalaman TikTok," jelas TikTok Indonesia.

Aplikasi TikTok Now sudah bisa diunduh hari ini di Google Play Store maupun Apple App Store.

baca juga
TikTok Now hadir di Indonesia. [TikTok Indonesia]
TikTok Now hadir di Indonesia. [TikTok Indonesia]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm dari Komdigi: Misteri di Balik Ketimpangan Pemblokiran Akun Anak TikTok vs Meta

Alarm dari Komdigi: Misteri di Balik Ketimpangan Pemblokiran Akun Anak TikTok vs Meta

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:08 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Bosan Video TikTok Ada Watermark? Coba 6 Tool Ini Dulu

Bosan Video TikTok Ada Watermark? Coba 6 Tool Ini Dulu

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 20:50 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×