Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 November 2026 | 17:23 WIB
Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo
baca 10 detik
  • Hakim PN Jakarta Timur melarang siaran langsung sidang Roy Suryo di TikTok pada Kamis, 5 November 2026.
  • Pelanggaran larangan siaran langsung tersebut dilakukan oleh pengunjung umum, tim penasihat hukum, serta awak media.
  • Majelis hakim mengancam akan mengusir pihak yang mengulangi pelanggaran tata tertib dan aturan penyiaran peradilan tersebut.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melayangkan peringatan keras kepada seluruh peserta dan pengunjung sidang perkara dugaan hoaks ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026).

Hakim mengancam akan mengusir siapa pun yang nekat menyiarkan jalannya persidangan secara langsung melalui platform media sosial.

Ketegasan tersebut ditunjukkan Hakim Ketua Christina Endarwati saat memimpin persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

Majelis mendapati adanya aktivitas siaran langsung melalui aplikasi TikTok yang dilakukan dari dalam ruang sidang ketika proses pemeriksaan perkara sedang berlangsung.

Pelanggaran tata tertib tersebut diketahui tidak hanya dilakukan oleh barisan pengunjung umum yang memadati area kursi penonton.

Hakim Christina mengungkapkan bahwa aksi siaran langsung melalui platform digital tersebut juga terdeteksi dilakukan dari deretan kursi tim penasihat hukum terdakwa.

"Ketika persidangan, termasuk dari tim advokat, ada yang live tadi, di TikTok juga," tegur hakim Christina di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Melihat tindakan tersebut, Majelis Hakim langsung menghentikan atensinya untuk memberikan ultimatum terbuka.

Hakim Christina menegaskan pihak pengadilan tidak akan mentoleransi pengulangan tindakan serupa dan siap memberlakukan sanksi pendisiplinan berupa pengusiran secara paksa dari ruang persidangan.

baca juga

"Kami peringatkan nanti, sudah kami peringatkan nanti diulangi, saya suruh keluar nanti," tegas dia.

Selain menyoroti kubu kuasa hukum dan pengunjung sidang, peringatan serupa dialamatkan secara langsung kepada awak media yang bertugas meliput jalannya persidangan di barisan depan.

Majelis hakim meminta seluruh jurnalis mematuhi ketentuan administratif dan regulasi penyiaran di lingkungan peradilan dengan tidak membuka siaran langsung tanpa izin resmi pengadilan.

"Termasuk juga yang di depan, media, sudah diperingatkan jangan live streaming, ya. Ikuti ketentuan dan peraturan di sini. Kami akan mengeluarkan siapa pun yang tidak menghormati dan menaati tata tertib persidangan," ujarnya.

Larangan siaran langsung tanpa izin di ruang sidang merujuk pada regulasi tata tertib peradilan untuk menjaga independensi, ketertiban, serta integritas jalannya pembuktian di muka hakim.

Aktivitas penyiaran tidak berizin dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi jalannya sidang serta mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang dihadirkan ke persidangan.

Roy Suryo hadir di kursi terdakwa untuk menjalani proses hukum perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik.

Perkara yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini berakar dari polemik tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah membacakan surat dakwaan terhadap Roy Suryo di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Personel TNI-Polri Kawal Sidang Roy Suryo, Jokowi Hadir Jadi Saksi

Ribuan Personel TNI-Polri Kawal Sidang Roy Suryo, Jokowi Hadir Jadi Saksi

Video | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 16:29 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dikawal Ribuan Kader PSI, Jokowi Sempat Keluar Ruang Sidang dan Sapa Massa

Dikawal Ribuan Kader PSI, Jokowi Sempat Keluar Ruang Sidang dan Sapa Massa

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:11 WIB

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Ini Poin-poin Penting Keterangan Jokowi Soal Ijazah

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Ini Poin-poin Penting Keterangan Jokowi Soal Ijazah

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Rekor Sejak 2020, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hampir 9 Persen Usai Pemilu AS

Rekor Sejak 2020, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hampir 9 Persen Usai Pemilu AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:17 WIB

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:16 WIB

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:15 WIB

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 17:14 WIB

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:11 WIB

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

Hyundai Garap Teknologi AI untuk Derek Beban Berat dan Off-Road

Hyundai Garap Teknologi AI untuk Derek Beban Berat dan Off-Road

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

Di Balik Kemudi Taksi, Ada Perempuan-Perempuan yang Berjuang Mengubah Masa Depan Keluarga

Di Balik Kemudi Taksi, Ada Perempuan-Perempuan yang Berjuang Mengubah Masa Depan Keluarga

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:08 WIB

Silmy Karim Akui Ada 'Uang Loket' di Imigrasi: Ada Jauh Sebelum Saya Menjabat!

Silmy Karim Akui Ada 'Uang Loket' di Imigrasi: Ada Jauh Sebelum Saya Menjabat!

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:07 WIB

Cara Membuang Minyak Jelantah yang Benar dan Ramah Lingkungan

Cara Membuang Minyak Jelantah yang Benar dan Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:03 WIB

×