Twitter Tegaskan Larangan Iklan Politik di Platformnya

Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:14 WIB
Twitter Tegaskan Larangan Iklan Politik di Platformnya
Logo Twitter [SUARA.COM/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Twitter melarang partai politik atau kandidat politik untuk beriklan di platformnya. Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Andriansyah menegaskan kebijakan larangan beriklan politik bagi parpol, kandidat politik dari mulai calon legislatif, calon kepala daerah hingga calon presiden dan calon wakil presiden sudah berlaku bukan hanya di Indonesia, tapi secara global.

"Ada peraturannya kita tidak bisa di Twitter. Advertising politic tidak bisa, secara global," ujar Dwi di acara Media Briefing di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Adriansah [SUARA.COM/Ummi Hadyah Saleh]
Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Adriansah [SUARA.COM/Ummi Hadyah Saleh]

Pernyataan Dwi merespon lantaran dua tahun lagi merupakan kontestasi politik Pemilu 2024. 

Di kesempatan yang sama PR Manager Twitter Indonesia, Cipluk Carlita menyebut aturan larangan beriklan politik di Twitter telah berlaku sejak 2019 lalu.

"Sejak 2019, Twitter memang tidak memperbolehkan untuk organsasi atau partai politik atau kandidat politik atau kandidat presiden, DPR, DPRD (termasuk kepala daerah) menggunakan platform Twitter untuk beriklan," kata Cipluk.

Cipluk menjelaskan beriklan di Twitter yakni menggunakan paid advertising atau iklan berbayar untuk mengamplifikasi pesan-pesan saat kampanye politik.

"Untuk beriklan dia menggunakan paid advertising untuk mengamplifikasi pesan-pesannya kampanyenya. Tak hanya berlaku di Indonesia tapi secara global. Jadi setiap ada pemilu, baik sebelum dan sesudah pemilu, sudah pasti kita tidak memperbolehkan iklan politiK," ungkapnya.

Namun Twitter kata Cipluk memperbolehkan pembicaraan politik di Twitter. Asalkan kata dia,  tidak menggunakan Twitter untuk kampanye atau menarasikan yang ingin diperjuangkan dalam kampanye.

Ia mencontohkan yang diperbolehkan seperti memberikan informasi kegiatan kampanye. Asalkan kata Cipluk kandidat atau parpol tersebut tidak membayar iklan politik di Twitter.

"Secara organik partai politik kandidat calon presiden, cawapres, kementerian boleh meenggunakan Twitter organik untuk misalkan memberikan informasi tentang kampanyenya. Misalnya kandidat A memberi tahu saya akan hadir di desa ini untuk bertemu dengan masyarakat, itu boleh. Jadi selama dia tidak menggunakan platform Twitter dengan cara membayar iklannya atau melalui aplikasi Twitter," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Trending Topik di Twitter, Siapa Rishi Billar?

Jadi Trending Topik di Twitter, Siapa Rishi Billar?

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Setiap Unggah Foto di Twitter, Akun Arawinda Kirana Langsung Diserbu Front Pembela Amanda Zahra

Setiap Unggah Foto di Twitter, Akun Arawinda Kirana Langsung Diserbu Front Pembela Amanda Zahra

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen

Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:10 WIB

Terkini

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:10 WIB

Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh

Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:10 WIB

Motorola Razr Fold Segera ke Pasar Asia, Bawa RAM 12 GB dan 16 GB

Motorola Razr Fold Segera ke Pasar Asia, Bawa RAM 12 GB dan 16 GB

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:50 WIB

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:36 WIB

Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI

Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:33 WIB

Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?

Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:20 WIB

Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai

Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:05 WIB

7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut

7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:30 WIB

Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam

Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:21 WIB

Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG

Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:14 WIB