Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen

Suara Cianjur

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen
Nikita Mirzani-Dito Mahendra (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Netizen kembali menyoroti Nikita Mirzani setelah dirinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Selasa (25/10/2022) kemari pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas kasus tersebut, kini Nikita Mirzani terancam hukuman 5 tahun penjara. Setidaknya ada dua unsur yang menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kemudian unsur subjektif yaitu berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar Nikita Mirzani tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu. Setelah melewati prosedur dan dimintai keterangan akhirnya Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangk oleh Kejaksaan Negari Serang.

Kepala Kejaksaan Negari Serang Ferddy D Simanjuntak menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang melengkapi surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak.

Usai menyelesaikan surat dakwaan tersebut, Ferddy menjelaskan jika Kejari Serang akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.

baca juga

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.

Pemberitaan Nikita Mirzani pun ramai dimedia sosial, salah satunya yaitu Twitter. Nama Nikita Mirzani pun akhirnya menjadi trendik topik cuitan netizen.

Berikut beberapa tanggapan netizen terkait kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani.

“Benarkah ini Nikita Mirzani yang dulu koar2 pengen masuk neraka?? Laahh.. baru masuk penjara 20hari kedepan aj udah kayak gini,, apalagi masuk neraka??” cuit pemilik akun Wong-Wongan sa***

“Berkas Penyidikan Perkara ITE Nikita Mirzani yang Serang Habib Rizieq Lengkap” tulis Ali Sya***

“’Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani mengamuk dan menangis histeris dan tuduh dibayar Dito Mahendra’ Yang Bahagia denagn ditahannya NikMir, kasih tanda (love)” kata CaHRu***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya

Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Usai Dilaporkan Dito Mahendra Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Usai Dilaporkan Dito Mahendra Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:32 WIB

Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur

Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB

Kisah Andres Escobar dan Dosa Fanatisme yang Masih Menghantui Sepak Bola

Kisah Andres Escobar dan Dosa Fanatisme yang Masih Menghantui Sepak Bola

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

4 Sepatu Lari Lokal dengan Bantalan Empuk Sesuai Review Pembeli

4 Sepatu Lari Lokal dengan Bantalan Empuk Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:20 WIB

Siswa Asal Sumut-Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel

Siswa Asal Sumut-Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel

Sumut | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:18 WIB

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:17 WIB

Lipstik Apa yang Tidak Membuat Bibir Hitam? Ini 9 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Lipstik Apa yang Tidak Membuat Bibir Hitam? Ini 9 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:15 WIB

Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN

Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN

Jakarta | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:12 WIB

×