Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen
Nikita Mirzani-Dito Mahendra (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Netizen kembali menyoroti Nikita Mirzani setelah dirinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Selasa (25/10/2022) kemari pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas kasus tersebut, kini Nikita Mirzani terancam hukuman 5 tahun penjara. Setidaknya ada dua unsur yang menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kemudian unsur subjektif yaitu berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar Nikita Mirzani tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu. Setelah melewati prosedur dan dimintai keterangan akhirnya Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangk oleh Kejaksaan Negari Serang.

Kepala Kejaksaan Negari Serang Ferddy D Simanjuntak menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang melengkapi surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak.

Usai menyelesaikan surat dakwaan tersebut, Ferddy menjelaskan jika Kejari Serang akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.

Pemberitaan Nikita Mirzani pun ramai dimedia sosial, salah satunya yaitu Twitter. Nama Nikita Mirzani pun akhirnya menjadi trendik topik cuitan netizen.

Berikut beberapa tanggapan netizen terkait kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani.

“Benarkah ini Nikita Mirzani yang dulu koar2 pengen masuk neraka?? Laahh.. baru masuk penjara 20hari kedepan aj udah kayak gini,, apalagi masuk neraka??” cuit pemilik akun Wong-Wongan sa***

“Berkas Penyidikan Perkara ITE Nikita Mirzani yang Serang Habib Rizieq Lengkap” tulis Ali Sya***

“’Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani mengamuk dan menangis histeris dan tuduh dibayar Dito Mahendra’ Yang Bahagia denagn ditahannya NikMir, kasih tanda (love)” kata CaHRu***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya

Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Usai Dilaporkan Dito Mahendra Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Usai Dilaporkan Dito Mahendra Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Dolar Tembus Rp17.700, Saatnya Elus-Elus Gawai Lama ketimbang Elus Dada Lihat Harga Baru

Dolar Tembus Rp17.700, Saatnya Elus-Elus Gawai Lama ketimbang Elus Dada Lihat Harga Baru

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:25 WIB

Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026

Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:24 WIB

Timnas Iran Pindahkan Base Camp Piala Dunia 2026 ke Meksiko, Hindari Masalah Visa AS

Timnas Iran Pindahkan Base Camp Piala Dunia 2026 ke Meksiko, Hindari Masalah Visa AS

Sport | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:20 WIB

Fakta dan Mitos Menghemat Bensin Mobil, Begini Triknya Biar Irit Ongkos Jalan

Fakta dan Mitos Menghemat Bensin Mobil, Begini Triknya Biar Irit Ongkos Jalan

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:17 WIB

IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:11 WIB

Profil Como 1907, Klub Liga Italia Milik Orang Indonesia Jadi Klub Papan Atas Serie A

Profil Como 1907, Klub Liga Italia Milik Orang Indonesia Jadi Klub Papan Atas Serie A

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:11 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!

7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi

Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:08 WIB