
Namun setelah dilaporkan ke pihak TikTok, akun dia pun kembali pulih dan bisa berjualan.
“Pengalaman saya itu pas masang iklan, di platform lain, itu saya kena banned. Enggak tau saya salah apa. Kemudian pihak TikTok pun memberitahukan ke kami (salahnya di mana),” tutur dia di sesi terpisah.
Arbert mengaku kalau iklan yang ditayangkan di TikTok Shop tak boleh sembarangan. Misalnya ketika mau mempromosikan produk kosmetik dengan jaminan bisa memutihkan kulit, iklan itu bakal dilarang.
Kemudian sanksi lain yang dijelaskan Arbert adalah banned akun permanen melalui KTP si pemilik akun. Alhasil, mereka tak bisa lagi membuat akun baru untuk berjualan di TikTok.
“KTP itu kan syarat untuk membuat akun bisa jualan. Nah KTP ini juga kan terhubung ke rekening. Jadi ketika akun melanggar aturan, KTP itu juga otomatis terblokir,” ungkapnya.
“Jadi untuk para toko yang mau berjualan secara jangka panjang pun sudah tidak bisa lagi. Pada akhirnya seller pun bakal lebih bertanggung jawab,” tukas dia.