Peretas Korea Utara Diduga Telah Mencuri Rp 18 Triliun dalam Kripto Sejak 2017

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 25 Desember 2022 | 06:30 WIB
Peretas Korea Utara Diduga Telah Mencuri Rp 18 Triliun dalam Kripto Sejak 2017
Ilustrasi Bendera Negara Korea Utara (Unsplash/Micha Brändli)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut pakar AS dan internasional, negara itu menggunakan hingga sepertiga dari dana yang dicuri untuk membiayai program misilnya.

Korea Utara dianggap sebagai salah satu ancaman dunia maya berbasis negara terkemuka di dunia bersama dengan China, Rusia, dan Iran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI