"Setelah dicek ternyata benar (diretas), kami sudah takedown atau karantina dulu supaya tidak bisa diakses publik. Situs judi online sedang gencar ditutup oleh Kominfo, apalagi sesuai UU ITE disebutkan pihak yang sengaja membuka akses judi online bisa kena pidana," tutup Noga.
Situs Kominfo Magelang ini ternyata juga hanya satu dari banyaknya website pemerintahan yang diretas oleh hacker. Dalam data yang diungkap di www.kominfo.go.id, sebanyak 50 persen website yang diretas menggunakan domain go.id atau yang selama ini digunakan untuk instansi pemerintah.
Kontributor : Dea Nabila