Gregorius sendiri diketahui pernah menjadi staf ahli Johnny pada 2020 lalu.
Tersangka di Hari Valentine?
Penyidik sejauh ini telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan melakukan pencekalan terhadap 23 orang saksi guna mempercepat proses penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Sementara itu Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Lalu apakah Plate akan langsung ditetapkan sebagai tersangka saat pemeriksaan hari ini? Ketut ketika ditanya tentang kemungkinan ini pada pekan lalu tak mau banyak bicara.
"Itu konsumsi penyidik. Enggak boleh kami ungkapkan di sini. Apa hasil pemeriksaannya? Apa substansinya? Enggak boleh, karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang lebih tahu penyidik. Walaupun aku tahu, ya enggak boleh," beber Ketut.