683 Situs Pemerintah dan Pendidikan Disusupi Judi Online, Kominfo Beraksi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 13 Februari 2023 | 21:09 WIB
683 Situs Pemerintah dan Pendidikan Disusupi Judi Online, Kominfo Beraksi
Ilustrasi judi online.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan ada konten bermuatan judi online yang telah menyusupi ratusan situs pemerintahan hingga lembaga pendidikan. Kominfo pun menyatakan pihaknya telah menangani 683 situs yang disusupi judi.

Berdasarkan laporan Kominfo, ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang disusupi konten judi. Data itu berasal dari hasil penelusuran sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

“Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam rilis pers, Senin (13/2/2023).

Semuel mengatakan, pihaknya telah menghubungi pengelola domain yang disusupi konten perjudian. Selanjutnya, pihaknya juga melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan tersebut.

Menurutnya, Kominfo memiliki wewenang melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.

Penanganan itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” kata Semuel.

Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.

“Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .id,” kata dia.

Menurut Semuel, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman terhadap keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah. Kemenkominfo mengimbau pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh pemangku kepentingan pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” ucapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022.

Temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Reshuffle Kabinet Jokowi: Dua Menteri NasDem Paling Banyak Diusulkan untuk Diganti

Survei Reshuffle Kabinet Jokowi: Dua Menteri NasDem Paling Banyak Diusulkan untuk Diganti

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:32 WIB

Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:41 WIB

Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:37 WIB

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:18 WIB

Pelatihan Vokasi Difokuskan Untuk Memanfaatkan Bonus Demografi

Pelatihan Vokasi Difokuskan Untuk Memanfaatkan Bonus Demografi

| Senin, 13 Februari 2023 | 10:27 WIB

CATAT! Kasus Displit, Kerugian dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud Bisa Bertambah

CATAT! Kasus Displit, Kerugian dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud Bisa Bertambah

| Minggu, 12 Februari 2023 | 17:46 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB