"Beragam ponsel flagship sempat terlambat beredar resmi, bahkan batal masuk ke Indonesia," simpul dia.
Herry SW juga melampirkan tangkapan layar (screenshot) soal aturan TKDN itu pada gagalnya HP flagship masuk ke Indonesia. Ia memperlihatkan komentar dari Public Relation Lead Realme Indonesia, Krisva Angnieszca.
Perempuan yang akrab disapa Vava ini menyebut kalau Realme GT5 tidak akan hadir di Indonesia karena aturan baru soal TKDN.
![Spesifikasi dan harga Xiaomi 13T yang resmi meluncur di Indonesia. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/03/99372-xiaomi-13t.jpg)
Saat dikonfirmasi, Panji selaku perwakilan Xiaomi menyebut kalau aturan TKDN baru Kemenperin itu memang tak sampai ke pihaknya. Ia tidak mau berkomentar apakah aturan ini jadi faktor Xiaomi 13 gagal masuk ke Tanah Air.
"Terkait aturan itu sendiri, kami belum menerima salinan tertulis. Kami pun sudah cek ke government relations, kami belum nemu," katanya.
"Jadi kami tidak bisa berkomentar apakah itu karena satu hal, kemudian jadi ke hal yang lain gitu. Jadi bukan sebab akibat," lanjut dia.
Ia lalu menegaskan kalau saat ini Xiaomi Indonesia masih menerapkan aturan lama. Dengan itu maka produk Xiaomi yang beredar saat ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi aturan yang disebutkan gue belum dengar, maksudnya belum baca juga kalau ada itu. Jadi kita TKDN so far enggak ada masalah. Jadi selalu memenuhi standar TKDN," tuturnya.
"Aturan tertulisnya belum terima. Kalau dengar-dengar saja ya gue belum bisa konfirmasi. Tapi aturan tertulisnya belum ada. Jadi kami patuhi aturan TKDN yang berlaku saat ini. Kalau misalkan minimal 35 persen, ya kita ikuti sih," pungkas Panji.
Baca Juga: Xiaomi Smart Watch 2 Pro dan Xiaomi Smart Band 8 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga serta Fiturnya