Pemilu Damai 2024, Menkominfo Beri 3 Langkah Agar ASN Terhindar dari Hoaks

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 15 November 2023 | 23:12 WIB
Pemilu Damai 2024, Menkominfo Beri 3 Langkah Agar ASN Terhindar dari Hoaks
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan tips agar ASN terhindar dari hoaks. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tiga langkah praktis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terhindar dari hoaks Pemilu 2024.

"Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (15/11/2023).

Setelah itu, langkah kedua ialah memeriksa kebenaran informasi yang diterima dengan memeriksa sumber informasi resmi, misalnya seperti situs web dari pemerintah atau media sosial dari pihak terkait.

Ketiga, jika akhirnya tidak ditemukan fakta seperti informasi yang diterima, maka artinya bisa dipastikan hal tersebut hoaks. Apabila informasi tersebut benar sesuai fakta, pastikan informasi tersebut bermanfaat untuk disebarkan atau tidak.

"Jika informasinya benar, namun, tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” kata Budi.

Tiga langkah tersebut menurut Budi tidak hanya bisa diterapkan oleh para ASN agar terhindar dari hoaks di tahun politik, tapi, juga seluruh masyarakat Indonesia.

Dia berpendapat dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat sehingga dapat menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.

"Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa dirayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” kata Menkominfo Budi.

Selain menghindari hoaks, Budi mengatakan bagi ASN dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas juga bisa mengambil bagian dengan konsisten menjaga netralitasnya sejalan dengan regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Kominfo Siapkan VID 2045 demi Optimalkan Nilai Tambah Transformasi Digital

Dia mengingatkan agar para ASN dapat menjaga netralitas dengan cara tidak menggunakan atribut partai atau bakal calon peserta pemilu, serta dilarang mengikuti kampanye baik secara daring maupun luring.

“Larangan tersebut juga meliputi larangan membuat konten, berkomentar, membagikan materi kampanye di media sosial, atau menghadiri deklarasi, sosialisasi, dan mendukung secara aktif bakal calon peserta pemilu. ASN juga dilarang berfoto bersama dengan bakal calon peserta pemilu dan tim sukses untuk menunjukkan keberpihakan,” ujar Menkominfo. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI