TikTok Shop Mau Hidup Lagi, Tokopedia, Bukalapak hingga Konglomerat Chairul Tanjung Dirayu

Liberty Jemadu

Kamis, 23 November 2023 | 20:48 WIB
TikTok Shop Mau Hidup Lagi, Tokopedia, Bukalapak hingga Konglomerat Chairul Tanjung Dirayu
Menkop dan UKM, Teten Masduki mengatakan TikTok Shop sedang mendekati Tokopedia, Bukalapak hingga perusahaan e-commerce Chairul Tanjung agar bisa hidup lagi di Indonesia. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Tokopedia, Bukalapak hingga perusahaan e-commerce milik konglomerat Chairul Tanjung dihubungi oleh TikTok agar layanan social commerce TikTok Shop hidup lagi di Indonesia.

Informasi ini diungkap oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Teten Masduki di Jakarta, Kamis (23/11/2023). Meski demikian Teten mengaku tak mengetahui isi komunikasi TikTok dengan tiga perusahaan itu.

"Saya tahu ada tiga e-commerce yang sudah dihubungi Tiktok, saya tahunya bukan dari Tiktok-nya, tapi dari mereka yang dihubungi," ujar Teten.

Teten pun memiliki keyakinan bahwa cepat atau lambat e-commerce asal China itu pasti kembali buka di Indonesia, baik membuka platform-nya secara mandiri atau berinvestasi di salah satu e-commerce Tanah Air.

Ia menilai hal tersebut karena kondisi pasar digital atau ekonomi digital di Indonesia yang cukup kuat sehingga Indonesia kerap menjadi target bagi para investor di sektor ekonomi digital.

Sejauh ini, Teten juga mengaku sempat ada rencana dirinya melakukan pertemuan dengan Tiktok Shop, namun pertemuan itu belum kunjung terjadi.

"Saya waktu itu masih sibuk, pas kita ada jadwal mereka juga enggak siap. Jadi kita agendakan untuk yang akan datang saja, kan ini permintaan mereka yang mau ketemu," kata Teten.

Belum ajukan izin

Sementara secara terpisah Kementerian Perdagangan mengatakan TikTok belum mengajukan perizinan untuk melakukan perdagangan niaga elektronik atau e-commerce.

baca juga

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto menyampaikan, untuk melakukan transaksi jual-beli melalui sistem elektronik, TikTok Shop harus mengajukan permohonan Perizinan Berusaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan permohonan Perizinan Berusaha Bidang PMSE dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari TikTok," ujar Rifan, Rabu (22/11/2023).

SIUPMSE adalah perizinan berusaha bagi Penyelenggara PMSE Dalam Negeri. Seluruh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) harus memilikinya.

Sementara itu, TikTok disebut akan meluncurkan kembali layanan transaksi niaga elektronik. Platform sosial media tersebut juga dilaporkan tengah berbicara dengan lima perusahaan e-commerce di Indonesia untuk menjalin kemungkinan kerja sama.

Terkait hal tersebut, Rifan mengatakan, pihak Kemendag belum bisa memberikan penilaian terhadap rencana kerja sama tersebut dimungkinkan atau tidak. Menurutnya, hal ini harus dilihat dari model bisnis atau bentuk jenis proyek yang akan dikerjakan.

"Untuk bisa menilai apakah kerja sama yang dilakukan dimungkinkan untuk dilakukan, perlu terlebih dahulu melihat proses bisnis yang dijalankan melalui kerja sama antara dua platform tersebut," kata Rifan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menggunakan Fitur Cari Sekaligus dan Beli Banyak Lebih Hemat Tokopedia

Cara Menggunakan Fitur Cari Sekaligus dan Beli Banyak Lebih Hemat Tokopedia

Tekno | Selasa, 21 November 2023 | 17:23 WIB

Nepal Resmi Larang Tiktok Karena Penyebaran Konten Merusak Keharmonisan Sosial

Nepal Resmi Larang Tiktok Karena Penyebaran Konten Merusak Keharmonisan Sosial

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 12:23 WIB

Tokopedia Luncurkan Fitur Jasa Pasang Otomotif

Tokopedia Luncurkan Fitur Jasa Pasang Otomotif

Tekno | Minggu, 19 November 2023 | 08:00 WIB

TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi Indonesia, Gandeng Tokopedia?

TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi Indonesia, Gandeng Tokopedia?

Tekno | Jum'at, 17 November 2023 | 21:33 WIB

UMKM RI Bisa Teriak! TikTok Shop Mau Buka Lagi

UMKM RI Bisa Teriak! TikTok Shop Mau Buka Lagi

Bisnis | Jum'at, 17 November 2023 | 19:32 WIB

Dinilai Rugikan UMKM dan Masyarakat, Respons Cepat Pemerintah Tutup TikTok Shop Diapresiasi

Dinilai Rugikan UMKM dan Masyarakat, Respons Cepat Pemerintah Tutup TikTok Shop Diapresiasi

Bisnis | Jum'at, 17 November 2023 | 09:34 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×