Cara Live TikTok dengan Jete W8 Series

Dythia Novianty

Kamis, 30 November 2023 | 06:40 WIB
Cara Live TikTok dengan Jete W8 Series
Ilustrasi Konten Kreator (Freepik/Freepik)

Suara.com - Salah satu masalah saat live streaming TikTok adalah menjaga kestabilan kamera dan melakukan pengaturan kamera mengikuti gerakan.

Hal tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan menggunakan smart holder seperti Jete W8 Series.

Berbeda dengan holder biasa, perangkat ini memiliki sejumlah fitur otomatis.

Bagi yang baru pertama live TikTok dan ingin hasilnya optimal, simak selengkapnya mengenai keunggulan perangkat ini dan cara menggunakannya.

Jete W8 Series memiliki sejumlah fitur unggulan yang cocok untuk live streaming TikTok.

Misalnya saja adanya fitur Auto Tracking, dimana fitur yang didukung dengan teknologi AI ini akan membuat holder bergerak dengan sendirinya mengikuti arah pengguna.

Jete W8. [Jete]
Jete W8. [Jete]

Bahkan, dapat memutar hingga sudut 360 derajat.

Desainnya yang kokoh juga dapat dipasangkan pada perangkat selain smartphone seperti action cam hingga kamera DSLR.

Sebab, perangkat ini mampu menopang hingga bobot 1 kilogram.

baca juga

Kemudian, pada bagian bawahnya terdapat screw berukuran ¼ yang digunakan untuk memasangkan tripod.

Perangkat juga menggunakan adjustable control, dimana pengguna bisa menyesuaikan ukuran dengan perangkat kamera, sehingga tidak mudah jatuh saat dioperasikan.

Berikut cara live TikTok dengan Jete W8 series:

Smart holder ini akan bekerja secara otomatis saat perangkat seperti smartphone dipasangkan.
Jadi, tidak perlu sambungan koneksi Bluetooth maupun aplikasi tambahan lainnya.

Cukup aktifkan kamera dan pasangkan lalu ikuti langkahnya:

  • Letakkan smartphone di holder klip Jete W8 Series lalu atur kenopnya. Setelah itu, lanjutkan dengan mengunci posisi smartphone.
  • Pengguna bisa meletakkan secara vertikal maupun horizontal dengan melakukan pengaturan pada kenop.
  • Tekanlah tombol “Power” pada smart holder yang berada di bagian tengah selama 2 detik.
  • Tunggulah sampai lampu indikator menyala dan berkedip berwarna biru, lalu masuk ke mode pencarian wajah.
  • Untuk mematikan perangkat, tekan tombol “Power” selama 2 detik dan tunggu sampai lampu indikator mati dan otomatis kamera juga akan mati.
Ilustrasi TikTok. (TikTok)
Ilustrasi TikTok. (TikTok)

Atur Kamera Lewat Gestur Tangan

Saat kamera dan perangkat sudah menyala, kamera akan mengenal wajah dan tubuh.

Jika lampu sudah berwarna biru, itu artinya mode mengikuti sudah aktif. Dengan begitu kamera akan bergerak mengikuti kemana gerakan pengguna.

Misalnya, saat bergerak ke kiri dan kanan, maka otomatis kamera akan mengikuti. Begitu pun dengan gerakan ke atas dan ke bawah.

Apabila kamera tidak mengenali wajah maupun tubuh pengguna, maka lampu indikator biru tersebut akan berkedip dan fungsi mengikuti tidak bekerja.

Pengguna lebih mudah melakukan pengaturan tanpa sentuhan, cukup gunakan gestur tangan saja dengan cara berikut:

1. Mengikuti Gerakan Pengguna ke Kiri dan Kanan

Saat mengikuti gerakan pengguna di waktu yang sama, gunakan gestur tangan mengacungkan jari jempol ().

Dengan begitu, kamera akan mengikuti gerakan ke kiri dan ke kanan dan lampu indikator akan menyala hijau.

Jete W8. [Jete]
Jete W8. [Jete]

Namun, saat kamera tidak mengenali wajah atau tubuh, maka warna hijau pada lampu akan berkedip.

Di sini, pengguna dapat membuat gestur tangan OK (). Tunggulah sebentar dan mode mengikuti aktif kembali.

2. Mengganti Objek dengan Halus

Kamu bisa menekan tombol daya sekali saja untuk pause kamera.

Indikator akan menyala dalam warna putih dan kamera tidak mengikuti pegerakan pengguna.

Lalu, saat sudah pindah menyorot objek lainnya, tekan kembali tombol daya dan mode mengikuti otomatis aktif.

Lampu indikator akan berwarna biru dan pengguna bisa melakukan live TikTok lagi.

3. Pause Kamera

Pengguna juga bisa melakukan pause kamera dan otomatis tidak akan mengikuti pergerakan.

Jete W8. [Jete]
Jete W8. [Jete]

Untuk menghentikan sementara ini,cukup buka telapak tangan ().

Lampu indikator pun akan berwarna putih dan tidak mengikuti pengguna.

Apabila ingin mengaktifkannya “mode follow” kembali, cukup buat gestur tangan OK ().

Kamera ini tersedia di official store Jete Indonesia di berbagai kota dan mitra resminya.

Selain itu juga ada di marketplace dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp500 ribuan saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Arti Keluarga Cemara, Populer Gegara Curhatan Netizen Broken Home di TikTok

Apa Arti Keluarga Cemara, Populer Gegara Curhatan Netizen Broken Home di TikTok

Tekno | Jum'at, 24 November 2023 | 16:45 WIB

TikTok Shop Mau Hidup Lagi, Tokopedia, Bukalapak hingga Konglomerat Chairul Tanjung Dirayu

TikTok Shop Mau Hidup Lagi, Tokopedia, Bukalapak hingga Konglomerat Chairul Tanjung Dirayu

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 20:48 WIB

Cara Tambahkan Lagu dari TikTok ke Spotify dan Apple Music, Bisa Langsung dari Aplikasi

Cara Tambahkan Lagu dari TikTok ke Spotify dan Apple Music, Bisa Langsung dari Aplikasi

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 15:06 WIB

Apa Arti Backburner, Ramai di Konten Galau TikTok Gegara Lagu NIKI

Apa Arti Backburner, Ramai di Konten Galau TikTok Gegara Lagu NIKI

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 14:25 WIB

Terkenal dan Punya Banyak Followers, Kadek Linda Martini Ungkap Rahasia Sukses Jadi Seleb TikTok

Terkenal dan Punya Banyak Followers, Kadek Linda Martini Ungkap Rahasia Sukses Jadi Seleb TikTok

Entertainment | Kamis, 23 November 2023 | 02:15 WIB

Nge-DJ di TikTok, Hesti Hidayati Jadi Terkenal dan Banjir Endorse

Nge-DJ di TikTok, Hesti Hidayati Jadi Terkenal dan Banjir Endorse

Entertainment | Kamis, 23 November 2023 | 01:21 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×