Terseret di Kasus Korupsi SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara

Dicky Prastya

Senin, 15 Januari 2024 | 15:13 WIB
Terseret di Kasus Korupsi SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Ist]

Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) buka suara saat nama lembaganya dicatut di kasus korupsi SAP, perusahaan perangkat lunak asal Jerman.

Diketahui BAKTI Kominfo sempat terseret dalam kasus korupsi SAP yang terjadi saat periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola dan modernisasi proses bisnis.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/1/2024).

Dia memastikan kalau BAKTI Kominfo bakal melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, BAKTI Kominfo mengklaim bakal berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas terkait.

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Kasus Korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

baca juga

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan tersebut saat ini telah diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya disebut telah memberikan suap dan imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP dilibatkan dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan bisnis secara ilegal.

Tindakan tersebut mempermudah SAP untuk memenangkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Perusahaan Jerman Didenda Rp3,4 triliun Usai Suap Pejabat Indonesia

Kronologi Perusahaan Jerman Didenda Rp3,4 triliun Usai Suap Pejabat Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 11:11 WIB

Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki

Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki

Entertainment | Minggu, 14 Januari 2024 | 19:37 WIB

Cara Kominfo Cegah Hoaks Pemilu 2024

Cara Kominfo Cegah Hoaks Pemilu 2024

Tekno | Minggu, 14 Januari 2024 | 15:54 WIB

Pemerintah Segera Rilis Super App Buatan Sendiri, Namanya Ina Digital

Pemerintah Segera Rilis Super App Buatan Sendiri, Namanya Ina Digital

Tekno | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:00 WIB

Kominfo Akui Bisnis Telkomsel CS Terganggu WA-Google

Kominfo Akui Bisnis Telkomsel CS Terganggu WA-Google

Tekno | Minggu, 14 Januari 2024 | 13:29 WIB

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Bisnis | Minggu, 14 Januari 2024 | 08:17 WIB

Terkini

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Ulasan Panggung untuk Palestina: Novel Anak yang Ajari Peduli dan Empati

Ulasan Panggung untuk Palestina: Novel Anak yang Ajari Peduli dan Empati

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak

Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Apa Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace? Punya Peran Penting di Aksi Bundaran HI

Apa Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace? Punya Peran Penting di Aksi Bundaran HI

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:02 WIB

10 Website Freelancer Remote dengan Gaji Dolar, Bisa Dilamar Tanpa Syarat Ijazah

10 Website Freelancer Remote dengan Gaji Dolar, Bisa Dilamar Tanpa Syarat Ijazah

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung

Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Strategi Perum Jasa Tirta II Jaga Pasokan Air ke Sawah saat Kemarau

Strategi Perum Jasa Tirta II Jaga Pasokan Air ke Sawah saat Kemarau

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×