Danacita Ogah Disebut Pinjol usai Viral Kasus UKT Cicilan ITB

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 30 Januari 2024 | 14:52 WIB
Danacita Ogah Disebut Pinjol usai Viral Kasus UKT Cicilan ITB
Institut Teknologi Bandung (ITB). (Dok. ITB.ac.id)

Adapun syarat bisa mengisi FRS semester II 2023/2024, yaitu dengan membayar UKT yang bagi sebagian mahasiswa dianggap memberatkan.

Bila tidak juga melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, maka mahasiswa harus menjalani cuti kuliah selama satu semester baru bisa melanjutkan pendidikan.

Mirisnya, alih-alih memberikan keringanan biaya UKT dengan kuota terbatas, mahasiswa diberi pilihan membayar lembaga bank khusus pendidikan dalam hal ini Danacita.

Namun sebagian mahasiswa yang mencoba untuk mengajukan pinjaman dikagetkan dengan simulasi pinjol dibebankan bunga cukup fantastis.

Seperti di beberapa postingan memperlihatkan nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp 10 juta, mahasiswa harus membayar pinjaman total dengan bunga Rp 12,5 juga dengan waktu 12 bulan.

Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp 1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3 persen.

Hal inilah yang dianggap banyak orang tidak etis lantaran selain memaksa mahasiswa terkendala biaya untuk cuti, sehingga pendidikan tertunda. Tapi di sisi lain, membuat mahasiswa terbebani dengan cicilan pinjol dengan bunga yang cukup besar setiap bulannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI