Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi

Dythia Novianty

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:24 WIB
Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi keamanan data. [Unsplash/FlyD]

Suara.com - Salah satu kekhawatiran tertinggi dalam hal data adalah akses terbatas yang menyebabkan pengguna mengunduh penggantinya.

Risiko pelanggaran data, pencurian identitas, dan pelanggaran privasi menjadi lebih besar dari sebelumnya.

Para ahli Kaspersky menekankan pentingnya kebutuhan bersikap proaktif mengenai keamanan data pengguna.

Pada 2023, perdebatan muncul di beberapa negara mengenai pembatasan aplikasi populer tertentu di Brasil, Irlandia dan Jepang.

Di Amerika Serikat, pertimbangan untuk membatasi akses ke TikTok mengakibatkan pembatasan aplikasi China pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah di lebih dari separuh negara bagian.

Namun, para pengguna tidak selalu bersedia melepaskan aplikasi favorit mereka ketika menyangkut layanan populer.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]

Karena adanya larangan, pengguna menggunakan cara alternatif untuk mengakses konten, seperti memasang aplikasi pengganti atau salinan bajakan.

Unduhan tiruan yang digunakan sering kali tidak dikembangkan dengan baik, misalnya kebijakan privasi yang samar-samar atau melanggar hak pengguna secara menyeluruh.

Selain itu, banyak dari aplikasi ini cenderung menghilang setelah beberapa saat karena berbagai alasan seperti jumlah pengguna yang tidak mencukupi, yang berarti data sensitif mungkin jatuh ke tangan pihak ketiga.

baca juga

Untuk menghindari skenario tidak menyenangkan seperti itu, para ahli Kaspersky membagikan beberapa tips:

1. Tidak perlu terburu-buru saat memasang apa pun di perangkat

Sebelum memasang apa pun yang belum terverifikasi pada perangkat apa pun, ada baiknya mempertimbangkan pro dan kontranya.

2. Merupakan ide bagus untuk mempelajari hak privasi

Cara terbaik untuk memulainya adalah dengan mempelajari lebih lanjut kebijakan negara yang mengatur hak-hak pelanggan dan pemrosesan data pribadi.

Lalu, saat membaca kebijakan privasi aplikasi, penting memeriksa apakah mereka menghormati hak pengguna dan apakah mereka hanya mengumpulkan data yang menjadi haknya.

Ilustrasi aplikasi di HP. [Unsplash/Saulo Mohana]
Ilustrasi aplikasi di HP. [Unsplash/Saulo Mohana]

Pastikan juga dapat menghubungi layanan pelanggan dan meminta mereka menghapus informasi pribadi.

3. Berbagi data secara berlebihan bukanlah pilihan aman

Selalu lebih baik untuk meminimalkan jumlah data yang dikumpulkan aplikasi tentang diri karena ada risiko pengungkapan yang tidak disengaja atau penyalahgunaan data pribadi akibat keamanan data yang tidak memadai.

Selain itu, ketika data pribadi dibagikan, sering kali sulit untuk mengontrol distribusi dan penggunaannya, sehingga berpotensi menimbulkan masalah privasi jangka panjang.

Untuk mencegah masalah tersebut, pertimbangkan untuk membatasi akses ke feed foto, kontak, dan lokasi hanya pada aplikasi yang dapat berfungsi tanpanya.

Hal ini juga berlaku untuk mikrofon, dimana akses terbatas akan memastikan aplikasi tidak mengumpulkan data pribadi saat mendengar apa yang dikatakan.

4. Solusi keamanan modern dapat menjaga keamanan data pribadi saat online

Solusi keamanan modern dapat memblokir aplikasi agar tidak mengakses informasi pribadi, mengingatkan pengguna jika nomor telepon dan data lainnya bocor, serta memperingatkan pengguna jika file berbahaya telah diunduh.

Ada juga layanan yang membantu meningkatkan keamanan data pribadi dengan mengikuti petunjuk sederhana.

Ilustrasi browsing internet. (Pexels)
Ilustrasi browsing internet. (Pexels)

"Membatasi aplikasi populer telah menjadi praktik yang lebih sering dilakukan dibandingkan sebelumnya," kata Anna Larkina, pakar analisis konten web.

Dia menambahkan, pengguna yang mencari penggantinya tidak selalu mendapatkan aplikasi berkualitas dengan kebijakan privasi yang transparan.

"Mengetahui hak-hak pengguna dan memperhatikan siapa dan bagaimana aplikasi mengumpulkan data dapat membantu mencegah informasi pribadi jatuh ke tangan yang salah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Turunan UU PDP Selesai, Kominfo Targetkan Terbit Tahun Depan

Aturan Turunan UU PDP Selesai, Kominfo Targetkan Terbit Tahun Depan

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 18:13 WIB

Penduduk Cuma 277 Juta, Kominfo Bingung Dari Mana Angka Dugaan Kebocoran Data 337 Juta Dukcapil

Penduduk Cuma 277 Juta, Kominfo Bingung Dari Mana Angka Dugaan Kebocoran Data 337 Juta Dukcapil

Tekno | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:39 WIB

Paspor Hasil Curian Hacker Bisa Dijual Mulai dari Rp 90 Ribuan

Paspor Hasil Curian Hacker Bisa Dijual Mulai dari Rp 90 Ribuan

Tekno | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:51 WIB

Peringatan Buat Pemilik Hewan Peliharaan, Kaspersky Mengungkap Pencurian Data Pribadi dari Smart Pet Feeders

Peringatan Buat Pemilik Hewan Peliharaan, Kaspersky Mengungkap Pencurian Data Pribadi dari Smart Pet Feeders

Tekno | Jum'at, 30 Juni 2023 | 07:00 WIB

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 14 April 2023 | 22:08 WIB

Terkini

Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang

Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 13:51 WIB

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:50 WIB

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

×