Kominfo Cabut Izin Nomor Kontak Call Center Pemda DKI, Ada Apa?

Dicky Prastya

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:36 WIB
Kominfo Cabut Izin Nomor Kontak Call Center Pemda DKI, Ada Apa?
Ilustrasi Kominfo. [Dok.Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan sejumlah nomor kontak para lembaga dan perusahaan di Indonesia, termasuk Pemerintahan Daerah DKI Jakarta (Pemda DKI).

Berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo sampai akhir Desember 2023, tercatat ada 19 lembaga ataupun perusahaan yang dicabut izin nomor kontaknya.

"Ditemukenali 19 Badan Usaha sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi," ungkap Kominfo dalam siaran pers, dikutip Selasa (20/2/2024).

"Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Usaha dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini," lanjutnya.

Berikut lembaga yang nomor kontaknya dihentikan Kominfo:

  1. Pemda DKI
  2. PT Altekindo Jejaring Nusantara
  3. PT Ambhara Duta Shanti
  4. PT Bakrie Telecom Tbk
  5. PT Corbec Communication
  6. PT Indika Telemedia Mobile
  7. PT Indo Pratama Teleglobal
  8. PT Indosat Tbk
  9. PT Kopkar Citra Bekisar (Domestik/Telkom);Bukaka Singtel
  10. PT Merdeka, Bebas, Beken, Telepin2000, Telepin8000
  11. PT Pasifik Satelit Nusantara
  12. PT Prima Netcom Inaya
  13. PT Rabik Bangun Nusantara
  14. PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
  15. PT Satya Adi Komunika
  16. PT Telum Nusantara
  17. PT Terminal Adi Persada (Domistik)
  18. PT Triana Satria Eka Teknologi
  19. PT Vasindo Tele Memo

Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan penggunaan penomoran sesuai Peraturan Menkominfo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Menurut aturan itu, Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi melakukan evaluasi terhadap penggunaan penomoran yang telah ditetapkan kepada pengguna penomoran telekomunikasi.

"Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi dapat mencabut penetapan penomoran yang telah diberikan kepada pengguna nomor jika tidak digunakan dalam waktu 6 (enam) bulan berturut-turut atau dalam jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," kata Kominfo dalam siaran pers, dikutip Selasa (20/2/2024).

Aturan itu turut menyebut pengguna penomoran telekomunikasi yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan Penomoran Telekomunikasi dikenai sanksi pencabutan penetapan Penomoran Telekomunikasi.

baca juga

"Pencabutan layanan dan/atau Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Telekomunikasi mengakibatkan turut dicabutnya penetapan Penomoran  Telekomunikasi yang terkait dengan layanan dan/atau Perizinan Berusaha dimaksud," beber Kominfo.

"Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen penetapan penomoran terhadap penomoran-penomoran sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini, maka penetapan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Klaim Satelit Starlink Segera Masuk IKN, Kominfo Tegaskan Belum Ada Izin

Luhut Klaim Satelit Starlink Segera Masuk IKN, Kominfo Tegaskan Belum Ada Izin

Tekno | Rabu, 14 Februari 2024 | 18:00 WIB

Kominfo Rajin Patroli Siber, Hoaks Pemilu 2024 Turun Jauh dari 2019

Kominfo Rajin Patroli Siber, Hoaks Pemilu 2024 Turun Jauh dari 2019

Tekno | Rabu, 14 Februari 2024 | 16:58 WIB

Ketum Projo alias Menkominfo Budi Arie Pamer 2 Jari usai Coblos Pemilu

Ketum Projo alias Menkominfo Budi Arie Pamer 2 Jari usai Coblos Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 14:21 WIB

Kominfo Pastikan Jaringan Internet Aman hingga Perhitungan Suara Pilpres 2024

Kominfo Pastikan Jaringan Internet Aman hingga Perhitungan Suara Pilpres 2024

Tekno | Rabu, 14 Februari 2024 | 14:09 WIB

Siap-siap! Program Pengganti e-KTP Dimulai Akhir Februari 2024

Siap-siap! Program Pengganti e-KTP Dimulai Akhir Februari 2024

Tekno | Selasa, 13 Februari 2024 | 20:53 WIB

Jika Google Pilih Singapura, PBB Sebut Indonesia Jadi Pusat Pengembangan AI di ASEAN

Jika Google Pilih Singapura, PBB Sebut Indonesia Jadi Pusat Pengembangan AI di ASEAN

Tekno | Jum'at, 09 Februari 2024 | 19:39 WIB

Terkini

3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 11:38 WIB

Galaxy Buds4 Pro Andalkan AI dan Sensor Fusion, Samsung Ungkap Rahasia Panggilan Tetap Jernih

Galaxy Buds4 Pro Andalkan AI dan Sensor Fusion, Samsung Ungkap Rahasia Panggilan Tetap Jernih

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?

Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 09:40 WIB

HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?

HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 08:11 WIB

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB

3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas

3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:01 WIB

7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!

7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:05 WIB

3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi

3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:15 WIB

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:50 WIB

×