Siap-siap! Program Pengganti e-KTP Dimulai Akhir Februari 2024

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 20:53 WIB
Siap-siap! Program Pengganti e-KTP Dimulai Akhir Februari 2024
Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan eKTP. [Situs Dukcapil]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah telah menyiapkan implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Ini adalah identitas yang menggantikan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

Menkominfo menyebut persiapan program untuk penerapan digitalisasi dokumen kependudukan itu ditargetkan tuntas akhir Februari 2024. Sebab kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga.

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN. Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (13/2/2024).

Ia menjelaskan, penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” sambung dia.

Ia menyatakan, hadirnya Digital ID akan memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui pilihan teknologi canggih.

“Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi. Sekali lagi, yang penting digital ID ini ada regulasi sendiri yaitu UU ITE dan Perpres SPBE yang juga harus jadi acuan,” beber Budi Arie.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada kementerian dan lembaga agar Digital ID pengganti e-KTP segera diimplementasikan.  

"Saya minta kepada Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) memastikan kesiapan Digital ID paling lambat akhir Februari 2024,” pinta Luhut.

Baca Juga: Nyoblos Modal KTP Tanpa Undangan TPS, Emang Bisa?

Selain Kemenkominfo, Kemendagri, dan Peruri, penerapan Digital.ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI