Wajib Bayar Berita, Google Akui Masih Pelajari Aturan Baru Publisher Rights

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 20:38 WIB
Wajib Bayar Berita, Google Akui Masih Pelajari Aturan Baru Publisher Rights
Ilustrasi Google (Unsplash)

Suara.com - Perwakilan Google Indonesia menanggapi soal aturan baru publisher rights yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Google mengaku masih mempelajari soal aturan publisher rights yang baru saja disahkan di Hari Pers Nasional 2024 (HPN) tersebut.

“Kami memahami Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," kata Google Indonesia saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (20/2/2024).

Google mengklaim kalau selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan penerbit berita dan Pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.

"Sangatlah penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias," lanjut perusahaan.

Namun Google menekankan kalau penerapan peraturan tersebut juga harus diterapkan secara adil kepada semua platform. Maka dari itu, mereka ingin memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam.

"Dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang," tandasnya.

Google CS wajib bayar berita

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.

Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerjasamanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 9 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Perusahaan Perusahaan Platform Digital adalah penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan Layanan Platform Digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.

Berikut kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:
a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital
b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers
c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital
d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab
e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan
f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers

Adapun kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers tertuang dalam Pasal 7 yang berbunyi:

1. Kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers dituangkan dalam perjanjian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut Pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jadi Pertanda Jokowi Mulai Cemas

Rocky Gerung Sebut Pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jadi Pertanda Jokowi Mulai Cemas

Your Say | Selasa, 20 Februari 2024 | 20:30 WIB

Kubu Anies Singgung 'Asal Jadi' saat Respons soal Jokowi Dilaporkan ke PBB

Kubu Anies Singgung 'Asal Jadi' saat Respons soal Jokowi Dilaporkan ke PBB

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 20:30 WIB

Pemilu 2024, Golkar Dapat Berkah Elektoral Jokowi

Pemilu 2024, Golkar Dapat Berkah Elektoral Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 20 Februari 2024 | 19:45 WIB

Cucu Jokowi Protes Mbahnya Digambar Jelek Banget di Media

Cucu Jokowi Protes Mbahnya Digambar Jelek Banget di Media

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 19:36 WIB

Deddy Corbuzier Catat Nih! Jokowi Pastikan Publisher Rights Tak Berlaku ke Kreator

Deddy Corbuzier Catat Nih! Jokowi Pastikan Publisher Rights Tak Berlaku ke Kreator

Tekno | Selasa, 20 Februari 2024 | 19:33 WIB

Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi

Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi

Lifestyle | Selasa, 20 Februari 2024 | 19:30 WIB

Terkini

6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari

6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 11:05 WIB

6 HP Warna Oranye Mirip iPhone 17 Pro yang Stylish dan Lebih Terjangkau

6 HP Warna Oranye Mirip iPhone 17 Pro yang Stylish dan Lebih Terjangkau

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 09:29 WIB

Redmi Note 15 SE Debut 2 April 2026: Harga Diprediksi Lebih Murah, Usung Baterai Jumbo

Redmi Note 15 SE Debut 2 April 2026: Harga Diprediksi Lebih Murah, Usung Baterai Jumbo

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Peningkatan Harga PS5 Bikin Gamer Panik, Stok Konsol Menipis

Peningkatan Harga PS5 Bikin Gamer Panik, Stok Konsol Menipis

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 09:23 WIB

Bocoran Realme C100 5G dan C100i 4G! Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh Siap Guncang HP Murah

Bocoran Realme C100 5G dan C100i 4G! Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh Siap Guncang HP Murah

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 09:15 WIB

Nuon Siap Kuasai Pasar 175 Juta Gamer dengan Ekosistem Digital Terintegrasi

Nuon Siap Kuasai Pasar 175 Juta Gamer dengan Ekosistem Digital Terintegrasi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 08:42 WIB

Garmin Approach G82, GPS Golf dengan Layar Terbesar dan Radar Canggih Bikin Permainan Makin Presisi

Garmin Approach G82, GPS Golf dengan Layar Terbesar dan Radar Canggih Bikin Permainan Makin Presisi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 08:30 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 April 2026, Peluang Dapat 9.999.999 FC Points

37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 April 2026, Peluang Dapat 9.999.999 FC Points

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 08:08 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 1 April 2026, Ada Bundle Panther dan Pirate Gratis

56 Kode Redeem FF Terbaru 1 April 2026, Ada Bundle Panther dan Pirate Gratis

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

Terpopuler: Cara Mengatasi WhatsApp Pending, Rekomendasi HP Infinix Kamera Resolusi Tinggi

Terpopuler: Cara Mengatasi WhatsApp Pending, Rekomendasi HP Infinix Kamera Resolusi Tinggi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 06:55 WIB