Amazon Didenda Rp 29,8 Miliar Akibat Langgar HAM Karyawan Kontrak

Dicky Prastya

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:27 WIB
Amazon Didenda Rp 29,8 Miliar Akibat Langgar HAM Karyawan Kontrak
Logo perusahaan asal Amerika Serikat, Amazon [AFP]

Suara.com - Amazon akan membayar denda 1,9 juta Dolar AS atau sekitar Rp 29,8 miliar ke lebih dari 700 pekerja migran yang berstatus karyawan kontrak. Hal ini buntut tudingan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu.

Pelanggaran HAM ini berupa kontrak kerja yang dinilai eksploitatif. Ratusan karyawan yang terdampak ini bekerja di dua gudang Amazon yang berlokasi di Arab Saudi.

Amazon pun mengakui kalau mereka menyewa pakar hak-hak buruh dari pihak ketiga untuk menyelidiki kondisi gudang. Hasilnya, para karyawan Amazon tidak mendapatkan hak pekerja sesuai aturan.

Contohnya, mereka mendapatkan akomodasi hidup di bawah standar, kontrak kerja dan upah yang tidak teratur, serta keterlambatan dalam penyelesaian keluhan pekerja.

Hal ini sesuai dari hasil investigasi Amnesty International pada Oktober lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada para karyawan kontrak Amazon di wilayah tersebut.

Bahkan banyak dari pekerja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia, sebagaimana dilansir dari Engadget, Kamis (29/2/2024).

Laporan Amnesty International mengungkap kalau Amazon sebenarnya sadar akan risiko penyalahgunaan tenaga kerja ketika beroperasi di Arab Saudi. Sayang mereka gagal mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Temuan yang dibuat bersamaan dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional dan Reporter Arab untuk Jurnalisme Investigasi turut memberikan penjelasan rinci soal adanya pelanggaran HAM kepada para karyawan Amazon.

Investigasi itu menemukan kalau para pekerja harus membayar biaya perekrutan sebesar atau sekitar Rp 32 juta, yang ternyata itu adalah ilegal karena tidak resmi.

baca juga

Hal ini pun memaksa para pekerja migran, yang sebagian besar berasal dari Nepal, mengambil pinjaman dengan bunga tinggi untuk memenuhi biaya tersebut.

Penyelidikan itu turut menemukan kondisi para pekerja yang tidak layak. Salah satu karyawan mengaku kalau dia tinggal di ruangan kumuh dan sesak karena diisi tujuh pria lain, serta tempat tidur susun yang dipenuhi kutu busuk.

Air di tempat tinggalnya itu pun berasa asin dan tidak bisa diminum. Amnesty International menyimpulkan kalau akomodasi Amazon bahkan tidak mampu memenuhi fasilitas pekerja yang paling dasar.

"Kombinasi dari biaya perekrutan yang sangat tinggi, ditambah dengan pinjaman yang terkait dengannya, sama dengan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi tenaga kerja sebagaimana didefinisikan oleh hukum dan standar internasional,” tuding Amnesty International dalam laporannya.

Amazon pun mengakui kalau mereka akan memperbaiki masalah itu dengan serius. Perusahaan juga akan meningkatkan akomodasi perumahan sebagai tempat tinggal para pekerja.

“Tujuan kami adalah agar semua vendor kami memiliki sistem manajemen yang menjamin kondisi kerja yang aman dan sehat; ini termasuk praktik perekrutan yang bertanggung jawab,” timpal Amazon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!

Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 12:09 WIB

Hasil Bola Tadi Malam: West Ham Gasak Brentford hingga Fiorentina Gulung Lazio

Hasil Bola Tadi Malam: West Ham Gasak Brentford hingga Fiorentina Gulung Lazio

Bola | Selasa, 27 Februari 2024 | 05:52 WIB

Demo di Depan Kantor ICW, Massa Bakar Ban dan Tuduh Sebarkan Makar

Demo di Depan Kantor ICW, Massa Bakar Ban dan Tuduh Sebarkan Makar

Foto | Senin, 26 Februari 2024 | 16:49 WIB

KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra

KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra

Kotak Suara | Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:36 WIB

Aksi Kamisan ke-806 di Sebrang Istana, Ada Gambar Pejabat Ini

Aksi Kamisan ke-806 di Sebrang Istana, Ada Gambar Pejabat Ini

Foto | Kamis, 22 Februari 2024 | 18:29 WIB

Buang Badan! Ini Jawaban KPU Tanggapi Temuan Komnas HAM Soal Ribuan Napi dan Masyarakat Adat Kehilangan Hak Pilih

Buang Badan! Ini Jawaban KPU Tanggapi Temuan Komnas HAM Soal Ribuan Napi dan Masyarakat Adat Kehilangan Hak Pilih

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:27 WIB

Terkini

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×