Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:09 WIB
Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!
Curiga Skenario Lepas Kasus 98, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo! [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memandang ada transaksi politik antara Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di balik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai pemberian pangkat kehormatan tersebut adalah upaya agar Prabowo melepaskan tanggung jawabnya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 1998.

"Salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang harusnya masih menunggu proses pengadilan terkait dengan peristiwa yang terjadi di 98," ujar Dimas saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Prabowo, kata Dimas, pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran karena melakukan pelanggaran dan dinyatakan terlibat dalam berbagai kasus penculikan pada tahun 1998.

Prabowo Subianto (gerindra.id)
Prabowo Subianto (gerindra.id)

"Kami melihat ini sebagai suatu anomali atau ketidakwajaran," ucap Dimas.

Oleh sebab itu, ia memandang ada tindakan tidak konsisten dari negara terkait pemberian pangkat terhormat untuk Prabowo.

"Ada inkonsistensi putusan institusi yang terang-terang memberhentikan Prabowo Subianto," kata Dimas.

Lebih lanjut, Dimas berpandangan masih banyak prajurit dan jenderal di TNI yang lebih layak diberikan pangkat kehormatan daripada Prabowo.

"Ini merupakan suatu preseden buruk. Kita masih melihat sejumlah tentara, sejumlah personel, sejumlah jenderal yang punya kontribusi prestasi dan itu memang terbukti tidak pernah terlibat dalam satu peristiwa dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusian," jelas Dimas.

"Alih-alih memberikan penghormatan dan memberikan gelar ini hanya untuk sebagai sebuah sarana transaksi politik," lanjut dia.

Bantah Transaksi Politik

Sebelumnya, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo Subianto merupakan bagian transaksi politik.

Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.

Menhan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)
Menhan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)

Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menyematkan bintang empat ke Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!

Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:38 WIB

Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal

Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB

Kelakar Prabowo Usai Berpangkat Jenderal: Kayaknya Berat

Kelakar Prabowo Usai Berpangkat Jenderal: Kayaknya Berat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:23 WIB

Disebut Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Malah Respons Begini

Disebut Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Malah Respons Begini

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:19 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB