Kapasitas Google Drive Penuh? Atasi dengan Trik Ini

Agung Pratnyawan

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:59 WIB
Kapasitas Google Drive Penuh? Atasi dengan Trik Ini
Google Drive. [Google]

Suara.com - Apakah Kapasitas Google Drive Anda Penuh? Pernahkah Anda merasa frustasi ketika Google Drive Anda penuh dan tidak dapat menyimpan file baru? Jika ya, Anda tidak sendirian.

Google Drive menawarkan penyimpanan gratis sebesar 15 GB bagi penggunanya, yang mungkin terasa cukup untuk beberapa orang, tetapi bagi yang lain, 15 GB mungkin tidak cukup untuk menyimpan semua file mereka.

Apa itu Google Drive?

Google Drive adalah layanan penyimpanan cloud yang memungkinkan Anda menyimpan file secara online dan mengaksesnya dari mana saja, kapan saja, dan di perangkat apa pun.

Anda dapat menyimpan berbagai jenis file di Google Drive, seperti dokumen, foto, video, musik, dan banyak lagi. Tinggal upload, file Anda tersimpan dengan baik dan bisa diakses dari mana saja.

Kapasitas Google Drive

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Google Drive menawarkan penyimpanan gratis sebesar 15 GB bagi penggunanya. Kapasitas ini dibagikan dengan layanan Google lainnya, seperti Gmail dan Google Photos.

Jika Anda membutuhkan lebih banyak ruang penyimpanan, Google menawarkan paket berbayar dengan berbagai pilihan kapasitas. Paket ini dimulai dari Rp 29.000 per bulan untuk 100 GB hingga Rp 650.000 per bulan untuk 2 TB.

Meskipun Google Drive menawarkan paket berbayar, Anda tetap dapat menggunakan versi gratisnya dengan beberapa batasan. Salah satu batasannya adalah Anda harus menghapus beberapa file lama agar dapat menyimpan file baru.

baca juga

Cara Menghapus File di Google Drive

Lalu bagaimana cara menghapus file yang tersimpan di Google Drive agar kapasitas penyimpanannya tetap lega? Ikuti langkah-langkah cara menghapus file di Google Drive ini.

Langkah-langkah Menghapus File:

  1. Buka Google Drive di browser dan masuk ke akun Anda.
  2. Temukan file yang ingin dihapus dalam daftar file.
  3. Klik kanan pada file dan pilih "Hapus" atau "Delete".
  4. Konfirmasi penghapusan file di jendela yang muncul.
  5. File akan dipindahkan ke tempat sampah.

Menghapus File Permanen:

  1. Buka "Tempat Sampah" di panel kiri Google Drive.
  2. Temukan file yang ingin dihapus permanen.
  3. Klik kanan pada file dan pilih "Hapus secara permanen" atau "Delete forever".
  4. Konfirmasi penghapusan permanen file di jendela yang muncul.

File yang dihapus permanen tidak dapat dikembalikan. Pastikan Anda mempertimbangkan dengan matang sebelum menghapus file penting.

Menghapus file di Google Drive mudah dilakukan. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan hati-hati dan pertimbangkan file yang ingin dihapus.

Meskipun Google Drive menawarkan penyimpanan cloud gratis, Anda mungkin perlu menghapus file lama Anda agar dapat menyimpan file baru. Atau berlangganan versi berbayar untuk meningkatkan kapasitasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Kapasitas Maksimal Google Drive? Beda Gratisan dan Berbayar

Berapa Kapasitas Maksimal Google Drive? Beda Gratisan dan Berbayar

Tekno | Minggu, 18 Februari 2024 | 09:50 WIB

Cara Sharing File dengan Google Drive, Hanya Butuh Beberapa Klik

Cara Sharing File dengan Google Drive, Hanya Butuh Beberapa Klik

Tekno | Kamis, 01 Februari 2024 | 14:21 WIB

Cara Membuat dan Membagikan Link Google Drive, Mudah untuk Berbagi File

Cara Membuat dan Membagikan Link Google Drive, Mudah untuk Berbagi File

Tekno | Kamis, 01 Februari 2024 | 10:12 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×