2. Rukyatul Hilal
Awalnya, cara ini dilakukan dengan mata telanjang tanpa menggunakan alat bantu optik.
Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, alat bantu penunjang pengamatan digunakan.
Hilal akan diamati ketika matahari tenggelam dengan mata telanjang atau pun menggunakan alat bantuan optik seperti teleskop.
Pengamatan harus menemunkan bagian bulan yang tampak seperti sabit sekitar 12 jam setelag fase bulan baru.
Protokol merukyat hilal diawali dengan memilih lokasi dan melaksanakan perhitungan terkait posisi bulan di lokasi tersebut pada tanggal 29 Sya'ban atau 29 Ramadan.
Namun, apabila hilal tidak terlihat karena wan, maka artinya belum memasuki bulan baru.
![Petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadhan 1445 H memantau hilal di Masjid Al-Musyari'in kawasan Basmol Raya, Jakarta, Minggu (10/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/10/39156-pemantauan-hilal-ilustrasi-hilal-ilustrasi-awal-ramadhan.jpg)
Demikianlah cara melihat hilal untuk menentukan awal puasa dan Lebaran Idul Fitri di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Awal Puasa Pakai Pedoman MABIMS, Apa Itu?