Cara Memutar Video YouTube di Latar Belakang Ponsel

Lintang Siltya Utami

Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:53 WIB
Cara Memutar Video YouTube di Latar Belakang Ponsel
Ilustrasi YouTube (Pexels.com/freestocks)

Suara.com - Pengguna dapat memutar video YouTube di latar belakang saat pengguna melakukan hal lain di ponsel. Meskipun fungsi ini hadir di berbagai aplikasinya, YouTube memutuskan untuk mencadangkan fungsi khusus ini hanya untuk pelanggan berbayar, yaitu YouTube Premium dan YouTube Music.

Jika pengguna memiliki langganan dan ingin mendengarkan YouTube di latar belakang ponsel sambil melakukan tugas lain tanpa harus benar-benar menutup aplikasi YouTube, berikut ini caranya:

1. Gunakan Mode Desktop di Android

Salah satu cara mudah agar YouTube diputar di latar belakang adalah dengan menggunakan YouTube versi desktop di browser Chrome.

  • Buka Chrome dan akses https://m.youtube.com untuk menemukan YouTube versi seluler.
  • Cari video yang ingin diputar. Setelah pengguna menemukan videonya, ketuk tiga titik vertikal di kanan atas layar untuk memilih Desktop.
  • Setelah situs dimuat, tekan tombol Play untuk memutar video. Ganti aplikasi atau alihkan layar ke mode senyap, dan video akan berhenti.
  • Geser ke bawah untuk membuka Control Center dan temukan video di pengaturan. Tekan Play.
  • Matikan layar atau beralih ke aplikasi lain, dan YouTube akan terus memutar.

2. Tampilan Picture-in-Picture di Android

Dirancang untuk membantu pengguna melakukan banyak tugas, Picture-in-Picture (PiP) adalah fitur yang tersedia di HP Android yang menjalankan Android 8.0 Oreo dan lebih baru. Berikut cara menggunakan PiP untuk memutar video YouTube di latar belakang:

  • Buka Settings di perangkat Android.
  • Ketuk Apps.
  • Gulir ke bawah untuk menemukan aplikasi YouTube, dan ketuk YouTube. Di bagian bawah, pilih Allowed di bawah opsi Picture-in-Picture.
  • Untuk mengaktifkan PiP, mulai putar video dalam aplikasi YouTube dan tekan tombol beranda. Video YouTube akan muncul di jendela kecil di layar ponsel, yang dapat pengguna gerakkan dengan jari. Video akan terus diputar saat pengguna membuka aplikasi lain.
Ilustrasi YouTube - Bagaimana Cara Download Video Youtube (Unsplash)
Ilustrasi YouTube. (Unsplash)

3. Gunakan browser alternatif di perangkat iOS

Meskipun PiP tidak tersedia di YouTube untuk perangkat iOS tanpa berlangganan, pengguna masih dapat memutar video YouTube di latar belakang iPhone dengan menggunakan browser alternatif, seperti Opera dan Dolphin.

  • Unduh Dolphin atau Opera untuk iOS.
  • Setelah diunduh, buka browser. Ketik https://m.youtube.com di bilah pencarian untuk menemukan situs YouTube.
  • Cari video yang ingin diputar di YouTube dalam browser.
  • Putar videonya. Setelah video dimulai, beralihlah ke aplikasi lain atau alihkan layar ke mode tidur, maka videonya akan berhenti.
  • Kemudian gesek untuk menemukan pemutar musik dan periksa apakah judul video yang pengguna tonton ditampilkan di sana.
  • Setelah judul video muncul di control center, tekan Play untuk memutar video.
  • Masukkan kembali ponsel ke mode tidur atau ganti aplikasi, dan video akan terus diputar.

Itulah yang dapat pengguna lakukan jika ingin menonton video YouTube di latar belakang ponsel.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Kirim iMessage dari HP Android

Cara Kirim iMessage dari HP Android

Tekno | Jum'at, 22 Maret 2024 | 06:42 WIB

Video AI di YouTube Kini Diberi Label Khusus

Video AI di YouTube Kini Diberi Label Khusus

Tekno | Kamis, 21 Maret 2024 | 09:33 WIB

Cara Melihat Dislike di YouTube

Cara Melihat Dislike di YouTube

Tekno | Kamis, 21 Maret 2024 | 08:50 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×