"Seandainya hasil review beberapa hari ke depan ini dan terkonfirmasi oleh Pak Menkominfo sebagai hal yang berbahaya bagi anak-anak kita, maka pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," ujar Sandiaga Uno, dikutip dari Antara.
Langkah ini juga didukung Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung penuh wacana pemblokiran gim daring yang mengandung unsur kekerasan, karena kekhawatiran efek kekerasan terhadap anak-anak yang mengakses gim daring tersebut.
"Sedari awal LPAI menaruh perhatian yang serius terkait isu ini (gim daring mengandung unsur kekerasan). Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi.
Pihaknya berpendapat bahwa pemblokiran gim-gim yang mengandung kekerasan merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak.
"Hak anak untuk tumbuh dan berkembang (tanpa adanya pengaruh kekerasan)," kata Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Ia mengaku prihatin karena semakin masif-nya gim-gim daring yang mengandung kekerasan, terlebih adanya laporan kasus kekerasan anak yang pengaruhnya dari konten-konten dalam gim daring tersebut.