Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers

Dicky Prastya

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:17 WIB
Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) saat ditemui di Kantor Kominfo, Jumat (19/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal draf Rancangan UU Penyiaran yang menuai kontroversi di publik. Pasalnya, RUU Penyiaran itu melarang penayangan jurnalisme investigasi.

"Esensinya laporan jurnalistik harus investigatif dan dalam (in depth). Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers, termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi," kata Menkominfo Budi Arie dalam akun Instagramnya, Jumat (17/5/2024).

Budi pun mengklaim kalau dirinya juga mantan awak media. Ia menginginkan kalau RUU Penyiaran ini bukanlah upaya Pemerintah untuk membungkam pers.

"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai “wajah baru” pembungkaman pers," lanjutnya.

Budi Arie menyarankan pembahasan RUU Penyiaran ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, khususnya pelaku pers. Dengan demikian regulasi baru itu tidak memunculkan kontroversi tajam.

Lebih lanjut Budi Arie memastikan kalau Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung dan menjamin kebebasan pers, termasuk produk jurnalisme investigasi.

"Saya perlu memastikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi," imbuhnya.

"Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang," tegas Budi Arie.

Dewan Pers tolak RUU Penyiaran

Dewan Pers bersama seluruh organisasi pers nasional tegaskan menolak draf Revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Baleg DPR RI.

baca juga

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kalau draf RUU Penyiaran ini tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

"Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak, sebagai draf yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang dijamin dalam UUD 45," kata Ninik dalam konferensi yang digelar secara virtual, Selasa (14/5/2024).

Ninik mengakui ada beberapa alasan soal penolakan draf RUU Penyiaran ini. Pertama dalam konteks Politik-Hukum, regulasi tersebut tidak memasukkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak dimasukkannya UU 40 Tahun 99 dalam konsideran di dalam RUU ini mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran, termasuk distorsi yang akan dilakukan melalui saluran platform," beber dia.

Alasan kedua, lanjut Ninik, RUU Penyiaran ini menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka, tidak independen, dan tidak melahirkan karya jurnalistik berkualitas.

Ninik berpandangan kalau apabila perubahan ini diteruskan, sebagian aturan dalam RUU Penyiaran itu menyebabkan media menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak prostitusional, dan pers yang tidak independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Berharap Revisi UU Penyiaran Bisa Menampung Seluruh Aspirasi Masyarakat

Cak Imin Berharap Revisi UU Penyiaran Bisa Menampung Seluruh Aspirasi Masyarakat

Video | Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:05 WIB

Tegas! PDIP Tolak Jurnalisme Investigasi Dihapus Di RUU Penyiaran

Tegas! PDIP Tolak Jurnalisme Investigasi Dihapus Di RUU Penyiaran

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:01 WIB

RUU Penyiaran Bagian dari Upaya Berkesinambungan untuk Berangus Kebebasan Pers

RUU Penyiaran Bagian dari Upaya Berkesinambungan untuk Berangus Kebebasan Pers

Tekno | Jum'at, 17 Mei 2024 | 00:15 WIB

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin: kalau Pers Dibatasi, Artinya Kita Mengekang Demokrasi

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin: kalau Pers Dibatasi, Artinya Kita Mengekang Demokrasi

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 19:02 WIB

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers? Inilah Pasal-Pasal yang Kontroversial

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers? Inilah Pasal-Pasal yang Kontroversial

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 18:04 WIB

Larangan Jurnalisme Investigasi Disebut Pelemahan Demokrasi, Publik: OTW Neo Orba

Larangan Jurnalisme Investigasi Disebut Pelemahan Demokrasi, Publik: OTW Neo Orba

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:38 WIB

Terkini

Apple Lobi AS agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan

Apple Lobi AS agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:05 WIB

Cara Membuat Username WhatsApp, Bisa Chat Tanpa Nomor HP

Cara Membuat Username WhatsApp, Bisa Chat Tanpa Nomor HP

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang

5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:07 WIB

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:38 WIB

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru

Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:10 WIB

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:06 WIB

4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas

4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:05 WIB

×