KPPU Selidiki Lazada soal Dugaan Monopoli dan Kerugian Konsumen

Dicky Prastya

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:32 WIB
KPPU Selidiki Lazada soal Dugaan Monopoli dan Kerugian Konsumen
Ilustrasi ecommerce Lazada. (Dok. Lazada)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya dugaan monopoli yang dilakukan PT Ecart Webportal Indonesia atau Lazada Indonesia.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilakukan e-commerce Lazada.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," katanya dalam siaran pers KPPU, Rabu (29/5/2024).

Saat ini, KPPU juga telah menemukan bukti dari pengawasan yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Sehingga indikasi itu ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan.   

Asa melanjutkan, dalam proses penyelidikan, KPPU akan melakukan pengumpulan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. 

Sebaliknya, apabila tidak diperoleh alat bukti yang cukup, maka  penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.  

Jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.

“Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran,” tegasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lazada Terancam Kena Denda Triliunan Rupiah

Lazada Terancam Kena Denda Triliunan Rupiah

Bisnis | Senin, 27 Mei 2024 | 17:00 WIB

Promo Belanja Watsons 5.5 Masih Berlangsung, Diskon Produk Hingga 70%

Promo Belanja Watsons 5.5 Masih Berlangsung, Diskon Produk Hingga 70%

Bisnis | Senin, 06 Mei 2024 | 08:30 WIB

Emiten E-commerce Grup Djarum (Blibli) Rugi Rp691 Miliar

Emiten E-commerce Grup Djarum (Blibli) Rugi Rp691 Miliar

Bisnis | Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:47 WIB

Penyebab Masyarakat Lebih Pilih COD Saat Belanja Online

Penyebab Masyarakat Lebih Pilih COD Saat Belanja Online

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 18:40 WIB

Soal Biaya Layanan Naik, Shopee Pastikan Tak Ikuti Jejak Tokopedia

Soal Biaya Layanan Naik, Shopee Pastikan Tak Ikuti Jejak Tokopedia

Tekno | Rabu, 24 April 2024 | 17:28 WIB

Hak Siar Piala Dunia Antarklub 2025 Terancam Dimonopoli Apple, Nonton Bola Tak Akan Gratis

Hak Siar Piala Dunia Antarklub 2025 Terancam Dimonopoli Apple, Nonton Bola Tak Akan Gratis

Tekno | Selasa, 23 April 2024 | 19:01 WIB

Terkini

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

4 Pilihan Sepatu Asics Paling Nyaman untuk Jalan Kaki dan Gaya Kasual

4 Pilihan Sepatu Asics Paling Nyaman untuk Jalan Kaki dan Gaya Kasual

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.574.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:36 WIB

×