Suara.com - Pemberantasan judi online menjadi perhatian serius pemerintah, regulator dan masyarakat luas. Sebagai penyedia layanan nansial digital terdepan di Indonesia,
GoPay turut mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi.
Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Aairs GoTo Financial mengatakan, pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama.
"Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (13/8/2024).
Menurut dia, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna.
Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online melalui, proses Know Your Customer (KYC) termasuk verikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus.

Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
kemudian, GoPay memanfaatkan teknologi Articial Intelligence (AI/kecerdasan buatan) untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus.
Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.
Baca Juga: Lomba Poster dan Lagu HUT RI Gunakan Kecerdasan Buatan, Intip Hasilnya
Lebih lanjut, maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.