"Alhamdulillah pemerintah sudah mula cukup tegas, karena ada beberapa RT RW Net yang sudah mulai ditangkap," pungkasnya.
Untuk yang belum tahu, RT RW Net adalah jaringan internet lokal yang menyediakan layanan internet kepada pengguna di satu lokasi tertentu seperti kompleks perumahan maupun lingkungan terdekat.
Cara kerjanya, satu orang membeli layanan internet dari operator seluler dengan harga tertentu. Namun paket internet yang seharusnya hanya melayani satu rumah tetapi dibagikan ke pengguna lain di sekitar, yang mana mereka juga ikut biaya 'patungan' ke sang pembayar internet.