Cek Ranking SKD CPNS 2024: 3 Cara Mudah & Cepat!

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 22 November 2024 | 11:15 WIB
Cek Ranking SKD CPNS 2024: 3 Cara Mudah & Cepat!
Ilustrasi cara cek ranking skd cpns 2024 (Photo by Crew on Unsplash)

Suara.com - Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 telah dilaksanakan. Peserta yang telah menjalaninya dapat melakukan pemeriksaan atau cek ranking SKD CPNS 2024 terbaru berdasarkan capaian yang telah diperoleh pada tes tersebut.

Nantinya peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya, tahap SKB, adalah peserta yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan. Peserta juga wajib masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang dilamar agar dapat melanjutkan proses ini.

3 Cara Mudah Cek Ranking SKD CPNS 2024

Ada tiga cara yang dapat Anda gunakan untuk memeriksa hasil dan ranking SKD CPNS 2024 yang sudah dilakukan. Ketiganya adalah melalui situs resmi SSCASN, melalui situs resmi instansi, dan sertifikat SKD.

1. SSCASN

  • Buka halaman https://sscasn.bkn.go.id/ 
  • Login dengan menggunakan akun yang Anda miliki
  • Klik Masuk
  • Gulir ke halaman Resume Pendaftaran
  • Jika instansi telah mengumumkan nilai SKD, maka akan muncul peringkat atau nilai sesuai dengan hasil yang telah didapatkan melalui tes SKD.

2. Situs Resmi Instansi

  • Buka situs resmi instansi yang dilamar
  • Cari dokumen pengumuman hasil SKD CPNS 2024
  • Buka dokumen tersebut
  • Gunakan fitur Ctrl+F
  • Ketikkan nama peserta, klik Enter
  • Peserta yang masuk perangkingan akan muncul dan tercantum lengkap dengan skor SKD dan keterangan kelolosan sesuai dengan nilai yang didapatkan.

3. Sertifikat SKD

  • Buka situs Sertif-Cat di laman https://sertificat.bkn.go.id/ 
  • Masukkan NIK, nomor peserta, dan pilih seleksi
  • Kemudian klik Unduh
  • Buka file yang diunduh tadi, dan lihat nama Anda dengan menggunakan tombol Ctrl+F dan memasukkan nama Anda dalam bar yang muncul.

Tahap Seleksi Kompetensi Bidang

Tahapan berikutnya yang akan dihadapi Anda yang telah dinyatakan lulus tahap SKD adalah SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang. SKB sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024 lalu, dan terus dilaksanakan hingga tanggal 17 Desember 2024 mendatang.

baca juga

SKB akan dilaksanakan dengan tes berbasis komputer. Nantinya nilai yang didapatkan melalui SKB akan memiliki bobot yang besar, dan menentukan kelulusan CPNS 2024. Komposisi yang digunakan adalah 60% nilai SKB, dan 40% nilai SKD yang didapatkan masing-masing peserta.

Ini mengapa, optimalisasi nilai pada SKB wajib dilakukan agar memperoleh hasil yang maksimal dalam seleksi kali ini.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara cek ranking SKD CPNS 2024 yang dapat dilakukan dengan beberapa cara berbeda. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!

Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!

Lifestyle | Kamis, 21 November 2024 | 16:10 WIB

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwalnya

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwalnya

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 18:29 WIB

Lolos SKD CPNS 2024? 5 Bimbel SKB Online Terbaik Ini Wajib Dicoba!

Lolos SKD CPNS 2024? 5 Bimbel SKB Online Terbaik Ini Wajib Dicoba!

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:03 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×