Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44 WIB
Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menunjukkan barang bukti yang disita terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pada importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyita tiga unit sepeda motor besar dan uang tunai dari tersangka Gatot Heroe Hernanda.
  • Penyitaan tersebut diumumkan oleh Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK pada 26 Agustus 2026.
  • Gatot ditahan di Rutan KPK selama 20 hari akibat kasus dugaan suap importasi barang DJBC.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pada importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bukan hanya tiga unit motor gede (moge).

Ketiga moge tersebut disita penyidik dari Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode Tahun 2025-2026 Gatot Heroe Hernanda (GH) yang berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Adapun tiga unit moge tersebut terdiri dari BMW tipe R Nine T Scrambler, Kawasaki tipe ZR900C, dan Triumph tipe Bonneville Bobber.

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik juga melakukan penyitaan terhadap uang tunai.

“Serta sejumlah uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas) SGD dan USD dengan total kurang lebih Rp2,8 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH), Rabu [26/8/2026]. [Suara.com/Dea]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH), Rabu [26/8/2026]. [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, Gatot diduga menerima uang suap sebesar Rp3,25 miliar dari PT Blueray terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Untuk itu, KPK mengaku memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK kemudian juga melakukan penahanan terhadap Gatot.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Sdr. GH untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 26 Agustus s.d. 14 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tandas Taufik.

Sebagai penerima, Gatot diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:25 WIB

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual

Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:59 WIB

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023

Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri

Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Terkini

Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara

Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Dompet Digital Berevolusi, Tak Lagi Hanya Alat Bayar

Dompet Digital Berevolusi, Tak Lagi Hanya Alat Bayar

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:45 WIB

4 Perbedaan Sepeda Gunung XC, Trail, Enduro, dan Downhill dari Fungsi hingga Medan

4 Perbedaan Sepeda Gunung XC, Trail, Enduro, dan Downhill dari Fungsi hingga Medan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?

Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Waspada Besok! Investor Diramal Ramai-ramai Ambil Cuan saat Demo

Waspada Besok! Investor Diramal Ramai-ramai Ambil Cuan saat Demo

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kuota Jebol! Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Tembus 8,6 Juta Ton pada 2026

Kuota Jebol! Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Tembus 8,6 Juta Ton pada 2026

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Bukan Sekadar Cameo, Transformasi Agnez Mo di Reacher Season 4

Bukan Sekadar Cameo, Transformasi Agnez Mo di Reacher Season 4

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan

86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:39 WIB

×