Bahas Desahan di Acara Kajian, Guyonan Gus Miftah Dinilai Melecehkan Perempuan: Jijik!

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:21 WIB
Bahas Desahan di Acara Kajian, Guyonan Gus Miftah Dinilai Melecehkan Perempuan: Jijik!
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym]

"Ini mah tongkrongan jamet cabu* berkedok pengajian," sahut @sish********

"Yang katanya keturunan Prabu Brawijaya tapi kok kayak gitu ngerendahin perempuan. Nyesek dengernya," timpal @nao******

"Mbaknya yang ada di video, jika mau bisa melapor dengan delik pelecehan verbal. Itu diatur di Pasal 5 UU TPKS, bisa dipidana dan denda Rp 10 juta," tulis @asla**********

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI