Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?

Muhammad Yunus

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:13 WIB
Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?
Meteran listrik PLN 900 KWH [Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi pelanggan listrik rumah tangga di Indonesia. PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, yang berlaku otomatis tanpa prosedur berbelit.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, memastikan program ini berjalan mulus berkat sistem layanan yang telah terdigitalisasi.

Pelanggan tidak perlu repot mendaftar atau melalui prosedur tambahan.

"Diskon berlaku otomatis, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Semua dirancang mudah dan tanpa mekanisme berbelit," jelas Budiono, Selasa (15/1).

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025 untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Untuk pelanggan listrik Pascabayar, diskon 50 persen diterapkan langsung pada tagihan listrik bulanan untuk pemakaian Januari dan Februari.

Prabayar, saat membeli token listrik, pelanggan cukup membayar setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

“Misalnya, pelanggan pascabayar akan langsung melihat pengurangan pada tagihan mereka, sedangkan pelanggan prabayar cukup membeli token dengan harga setengah dari nominal biasanya, baik melalui PLN Mobile, agen, atau ritel mana saja,” tambah Budiono.

Jangan Khawatir Kehabisan Diskon

baca juga

Budiono mengingatkan pelanggan untuk tidak terburu-buru membeli token karena diskon berlaku sepanjang Januari dan Februari.

Dengan kebijakan ini, PLN tidak hanya memberikan keringanan ekonomi tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat.

Bagi pelanggan listrik rumah tangga, manfaatkan kesempatan ini untuk menikmati listrik lebih hemat. Selamat menikmati kemudahan dari PLN.

Rizki Muharram (20), warga Palopo dengan daya 1.300 VA, menyambut baik kebijakan ini.

“Diskon ini sangat membantu. Anggaran listrik jadi lebih hemat, dan sisanya bisa dipakai untuk kebutuhan mendesak lainnya. Sangat meringankan di tengah tantangan ekonomi saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Nuriyanti Rita (45), warga Makassar, merasa terbantu dengan potongan harga token listrik.

“Biasanya saya beli Rp200 ribu hanya dapat 133 kWh, sekarang dapat 266 kWh. Ini sangat membantu! Terima kasih PLN dan Pemerintah,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Mujarab Pemberian Insentif di Tengah Stagnasi Industri Otomotif

Seberapa Mujarab Pemberian Insentif di Tengah Stagnasi Industri Otomotif

Otomotif | Selasa, 14 Januari 2025 | 18:15 WIB

Bayar Listrik di BRImo, Langsung Dapat Diskon 50 Persen!

Bayar Listrik di BRImo, Langsung Dapat Diskon 50 Persen!

Bri | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:26 WIB

Gelombang PHK Terpa Pekerja Bukalapak Usai Tutup Bisnis Marketplace

Gelombang PHK Terpa Pekerja Bukalapak Usai Tutup Bisnis Marketplace

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:40 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×