75 Hari Penangguhan, Trump Buka Jalan Baru untuk TikTok dan ByteDance

Denada S Putri

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:37 WIB
75 Hari Penangguhan, Trump Buka Jalan Baru untuk TikTok dan ByteDance
Ilusrasi TikTok dan ByteDance. [Ist]

Suara.com - Donald Trump kembali menarik perhatian dengan mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda penegakan undang-undang yang mewajibkan TikTok memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance, di China.

Melansir dari ANTARA, Selasa (21/01/2025), langkah ini dilakukan untuk memberi waktu 75 hari bagi pemerintahannya guna meninjau kembali kebijakan terkait keamanan data dan hubungan dengan aplikasi yang banyak digunakan di Amerika Serikat tersebut.

Menurut laporan The Verge, perintah ini mulai berlaku pada hari pelantikannya, Senin (20/01/2025), waktu setempat. Trump juga memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Amerika, seperti Apple dan Google, yang sebelumnya terlibat kerja sama dengan TikTok.

Selain itu, Departemen Kehakiman diminta memastikan tidak ada tanggung jawab hukum yang dikenakan kepada pihak-pihak terkait selama masa penundaan.

Langkah ini dianggap memperpanjang tenggat waktu yang diberikan dalam Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing.

Sebelumnya, undang-undang bipartisan yang disahkan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden pada tahun 2024 mewajibkan ByteDance menjual saham TikTok kepada entitas yang tidak terkait dengan pemerintah China untuk menghindari ancaman larangan.

Namun, Trump justru mengambil pendekatan berbeda. Melalui unggahan di platform Truth Social, ia meminta perusahaan-perusahaan untuk tetap bermitra dengan TikTok, meskipun langkah tersebut berpotensi menghadapi denda besar hingga mencapai 850 miliar dolar AS jika terbukti melanggar hukum.

Dia juga menyebut kemungkinan pemerintah AS memiliki saham hingga 50 persen di TikTok melalui mekanisme usaha patungan, meskipun rincian lebih lanjut belum dijelaskan.

Langkah Trump ini menunjukkan upaya strategis untuk meninjau ulang kebijakan keamanan teknologi di era persaingan global, sekaligus menciptakan peluang baru bagi perusahaan-perusahaan AS di sektor teknologi.

baca juga

Meski demikian, keputusan ini juga menuai kritik karena dianggap mengabaikan undang-undang bipartisan yang dirancang untuk melindungi keamanan nasional.

TikTok sendiri sempat tidak dapat diakses pada Minggu (19/01/2025) waktu AS setelah dikeluarkan dari toko aplikasi Apple dan Google. Namun, layanan tersebut kembali beroperasi tanpa kejelasan status hukumnya di bawah aturan baru.

Kebijakan Trump ini tidak menghapus risiko hukum bagi perusahaan yang terlibat, tetapi memberikan waktu tambahan untuk mencari solusi yang lebih baik. Banyak yang menilai langkah ini mencerminkan pendekatan pragmatis Trump dalam menjembatani konflik antara kepentingan ekonomi dan keamanan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putin-Xi Perkuat Aliansi Strategis Pasca Pelantikan Trump: Sinyal Tantangan Baru bagi AS?

Putin-Xi Perkuat Aliansi Strategis Pasca Pelantikan Trump: Sinyal Tantangan Baru bagi AS?

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:28 WIB

Kenakan Hoodie dan Celana Pendek, Senator Fetterman Curi Perhatian di Pelantikan Trump

Kenakan Hoodie dan Celana Pendek, Senator Fetterman Curi Perhatian di Pelantikan Trump

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:13 WIB

Perkaya Amerika, Trump Bakal Berikan Pajak Besar untuk Warga Asing

Perkaya Amerika, Trump Bakal Berikan Pajak Besar untuk Warga Asing

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:12 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×