Drama Apple vs Pemerintah Segera Berakhir, iPhone 16 Bisa Dijual ke Indonesia 2 Minggu Lagi

Dicky Prastya

Rabu, 22 Januari 2025 | 19:45 WIB
Drama Apple vs Pemerintah Segera Berakhir, iPhone 16 Bisa Dijual ke Indonesia 2 Minggu Lagi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan CEO Apple, Tim Cook (kanan) saat menggelar pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/4/2024). [Handout / Kementerian Pertahanan Indonesia / AFP]

Suara.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan kalau Pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan soal investasi Apple.

Bahkan dirinya mengklaim kalau Pemerintah bakal mencabut larangan penjualan iPhone 16 dalam waktu dua minggu ke depan.

"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini bisa terselesaikan," kata Rosan, dikutip dari Bloomberg, Rabu (22/1/2025).

Sayang pihak Apple belum memberikan komentar soal nasib iPhone 16 maupun kelanjutan kesepakatan dengan Pemerintah RI.

Diketahui iPhone 16 saat ini masih ilegal dijual ke Indonesia. Alasannya, Apple tak kunjung memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat penjualan produknya ke Tanah Air.

Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau Pemerintah Indonesia bisa memberikan sanksi kepada Apple. 

Sebab, perusahaan asal Amerika Serikat itu tak kunjung melunasi sisa investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar di Indonesia sebagai bagian dari sertifikasi TKDN produk Apple periode 2020-2023.

Agus menjelaskan kalau sanksi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Pasal 59 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN. 

Dalam aturan itu, sanksi Kemenperin terhadap Apple bisa berbentuk pencabutan nilai TKDN. Artinya, produk Apple bisa dilarang beredar di Indonesia.

baca juga

"Jadi dalam sanksi itu di dalam Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN," ucap Agus, dikutip dari ANTARA, Rabu (8/1/2025).

Sanksi ini tertuang Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 Ayat 3 yang berbunyi:

Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud ayat (2) berupa:

Kewajiban penambahan modal disetor untuk kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pembekuan sertifikat TKDN: dan/atau
Pencabutan sertifikat TKDN

Ia memaparkan, Apple selama ini melakukan perpanjangan sertifikasi TKDN lewat skema inovasi. Menurut Agus, perusahaan milik Tim Cook itu seharusnya melakukan penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi.

Tapi sejak tahun 2017 hingga 2023, Apple justru baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan lewat fasilitas Apple Developer Academy. Menperin menilai kalau apa yang dilakukan Apple belum mencakup penelitian dan pengembangan.

Maka dari itu, dalam counter proposal saat proses negosiasi pada 7 Januari kemarin, Kemenperin meminta Apple membentuk fasilitas research and development (RnD) di Indonesia.

Di negosiasi itu juga, Agus mengatakan kalau Apple berkomitmen untuk melunasi utang. Nantinya Kemenperin bakal menunjuk pihak ketiga untuk melakukan penilaian dokumen pelunasan utang tersebut.

Kendati begitu Menperin tidak menetapkan batasan waktu soal diskusi perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple karena menargetkan pemenuhan substansi yang dirundingkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Chat iMessage Bisa Disusupi Link Jahat, Begini Modusnya

Awas! Chat iMessage Bisa Disusupi Link Jahat, Begini Modusnya

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:30 WIB

Sering Jadi Perdebatan, Ini 7 Alasan HP Samsung Lebih Baik dari iPhone

Sering Jadi Perdebatan, Ini 7 Alasan HP Samsung Lebih Baik dari iPhone

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 12:25 WIB

Tampilan Belakang iPhone 17 Series Beredar, Dipastikan Berbeda dari Seri Sebelumnya

Tampilan Belakang iPhone 17 Series Beredar, Dipastikan Berbeda dari Seri Sebelumnya

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:44 WIB

Gagal di Box Office, Film Kraven the Hunter Justru Bersinar di Apple TV+

Gagal di Box Office, Film Kraven the Hunter Justru Bersinar di Apple TV+

Your Say | Selasa, 21 Januari 2025 | 09:32 WIB

Emiten TRON Gandeng IBC dan Sinoron Bangun Fasilitas Swap Baterai Kendaraan Listrik

Emiten TRON Gandeng IBC dan Sinoron Bangun Fasilitas Swap Baterai Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 16:45 WIB

iOS 19 Bakal Bawa Perubahan Tampilan Kamera, Janjikan Lebih Banyak Animasi!

iOS 19 Bakal Bawa Perubahan Tampilan Kamera, Janjikan Lebih Banyak Animasi!

Tekno | Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar

Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame

Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame

Bogor | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor

Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor

Bogor | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:05 WIB

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

Foto | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:59 WIB

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×