Apple Digugat Gegara Dugaan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Apple Watch

Budi Arista Romadhoni, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB
Apple Digugat Gegara Dugaan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Apple Watch
Ilustrasi Apple Watch. [Unsplash/Daniel Romero]

Suara.com - Apple didugat karena diduga menjual tali jam tangan pintar Apple Watch yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam kadar tinggi, yang dikenal sebagai PFAS atau zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil.

Menurut laporan, gugatan tersebut diajukan di Distrik Utara California dengan tuduhan bahwa Apple gagal mengungkapkan keberadaan zat berbahaya dalam tiga jenis tali jam, yaitu Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.

Dilansir dari Gizmochina pada Jumat (24/1/2025), gugatan hukum menyoroti risiko kesehatan dalam teknologi wearable. PFAS umumnya ditemukan dalam produk konsumen seperti peralatan masak dan pakaian antilengket. Bahan kimia ini digunakan karena ketahanannya terhadap keringat dan minyak.

Namun, PFAS dikaitkan dengan risiko kesehatan yang parah, termasuk kanker, penekanan kekebalan tubuh, dan gangguan perkembangan pada anak yang belum lahir. Selain itu, PFAS juga dapat terakumulasi dalam tubuh manusia dari waktu ke waktu, sehingga diberi label "bahan kimia abadi".

Apple Watch Series 10. (Apple)
Apple Watch Series 10. (Apple)

Gugatan tersebut mengutip sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Notre Dame pada 2024, di mana para ahli menemukan peningkatan kadar PFAS di beberapa tali jam tangan pintar, termasuk yang dibuat oleh Apple.

Para peneliti mendeteksi konsentrasi tinggi asam perfluoroheksanoat (PFHxA) di tali jam tertentu menggunakan metode pengujian tingkat lanjut.

Meskipun studi tersebut tidak menyebutkan tali jam mana yang diuji, studi tersebut menunjukkan ancaman pada kontak kulit yang berkepanjangan selama aktivitas seperti olahraga, saat keringat dan pori-pori terbuka dapat memfasilitasi penyerapan bahan kimia.

Lebih lanjut, gugatan itu menuduh bahwa Apple secara sadar menjual tali jam tersebut meskipun telah berkomitmen pada 2022 ntuk menghilangkan PFAS dari produk-produknya.

Oleh karena itu, Apple dituduh melakukan penipuan, kelalaian, dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen California. Para penggugat mendesak agar Apple memberikan kompensasi finansial dan menghentikan penjualan tali jam tangan Apple Watch. Hingga saat ini, Apple sendiri belum mengomentari gugatan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi Resmi Masuk Pasar Korea Selatan, Samsung dan Apple Waspada?

Xiaomi Resmi Masuk Pasar Korea Selatan, Samsung dan Apple Waspada?

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:19 WIB

Tidak Hanya iPhone 17 Series, Apple Siapkan Kedatangan iPad Pro Terbaru di 2025

Tidak Hanya iPhone 17 Series, Apple Siapkan Kedatangan iPad Pro Terbaru di 2025

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:37 WIB

iPhone SE 4 Bawa Model Dynamic Island, Janjikan Perubahan Tampilan Begini

iPhone SE 4 Bawa Model Dynamic Island, Janjikan Perubahan Tampilan Begini

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 08:01 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×