Apple Digugat Gegara Dugaan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Apple Watch

Budi Arista Romadhoni, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB
Apple Digugat Gegara Dugaan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Apple Watch
Ilustrasi Apple Watch. [Unsplash/Daniel Romero]

Suara.com - Apple didugat karena diduga menjual tali jam tangan pintar Apple Watch yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam kadar tinggi, yang dikenal sebagai PFAS atau zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil.

Menurut laporan, gugatan tersebut diajukan di Distrik Utara California dengan tuduhan bahwa Apple gagal mengungkapkan keberadaan zat berbahaya dalam tiga jenis tali jam, yaitu Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.

Dilansir dari Gizmochina pada Jumat (24/1/2025), gugatan hukum menyoroti risiko kesehatan dalam teknologi wearable. PFAS umumnya ditemukan dalam produk konsumen seperti peralatan masak dan pakaian antilengket. Bahan kimia ini digunakan karena ketahanannya terhadap keringat dan minyak.

Namun, PFAS dikaitkan dengan risiko kesehatan yang parah, termasuk kanker, penekanan kekebalan tubuh, dan gangguan perkembangan pada anak yang belum lahir. Selain itu, PFAS juga dapat terakumulasi dalam tubuh manusia dari waktu ke waktu, sehingga diberi label "bahan kimia abadi".

Apple Watch Series 10. (Apple)
Apple Watch Series 10. (Apple)

Gugatan tersebut mengutip sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Notre Dame pada 2024, di mana para ahli menemukan peningkatan kadar PFAS di beberapa tali jam tangan pintar, termasuk yang dibuat oleh Apple.

Para peneliti mendeteksi konsentrasi tinggi asam perfluoroheksanoat (PFHxA) di tali jam tertentu menggunakan metode pengujian tingkat lanjut.

Meskipun studi tersebut tidak menyebutkan tali jam mana yang diuji, studi tersebut menunjukkan ancaman pada kontak kulit yang berkepanjangan selama aktivitas seperti olahraga, saat keringat dan pori-pori terbuka dapat memfasilitasi penyerapan bahan kimia.

Lebih lanjut, gugatan itu menuduh bahwa Apple secara sadar menjual tali jam tersebut meskipun telah berkomitmen pada 2022 ntuk menghilangkan PFAS dari produk-produknya.

Oleh karena itu, Apple dituduh melakukan penipuan, kelalaian, dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen California. Para penggugat mendesak agar Apple memberikan kompensasi finansial dan menghentikan penjualan tali jam tangan Apple Watch. Hingga saat ini, Apple sendiri belum mengomentari gugatan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi Resmi Masuk Pasar Korea Selatan, Samsung dan Apple Waspada?

Xiaomi Resmi Masuk Pasar Korea Selatan, Samsung dan Apple Waspada?

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:19 WIB

Tidak Hanya iPhone 17 Series, Apple Siapkan Kedatangan iPad Pro Terbaru di 2025

Tidak Hanya iPhone 17 Series, Apple Siapkan Kedatangan iPad Pro Terbaru di 2025

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:37 WIB

iPhone SE 4 Bawa Model Dynamic Island, Janjikan Perubahan Tampilan Begini

iPhone SE 4 Bawa Model Dynamic Island, Janjikan Perubahan Tampilan Begini

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 08:01 WIB

Terkini

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

×